Wakil Ketua DPRD Berau, Subroto.
DPRD Berau menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan tambang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Tanjung Redeb, Berau, baru-baru ini. Fokus utama pembahasan adalah besaran anggaran CSR serta sinkronisasinya dengan program prioritas pemerintah daerah.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, mengatakan rapat yang sempat berlangsung tertutup itu bertujuan memperkuat fungsi pengawasan antara perusahaan dan pemerintah daerah. Menurut dia, selama ini koordinasi antara perusahaan dan pemerintah kampung belum berjalan terpadu dengan pengelolaan anggaran daerah.
“Selama ini koordinasi antara perusahaan dan pemerintah kampung seringkali belum terpadu dengan anggaran daerah,” ujar Subroto usai rapat.
Ia menegaskan, beragam aspirasi masyarakat—mulai dari kebutuhan beasiswa hingga pembangunan infrastruktur—perlu diselaraskan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau. Langkah ini penting untuk mencegah tumpang tindih pendanaan pada satu proyek yang sama.
Subroto memberi contoh, jika sebuah kampung membutuhkan ruang belajar, pembiayaan dapat diarahkan melalui CSR perusahaan setempat. Dengan demikian, APBD bisa dialokasikan untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak dan belum terjangkau bantuan perusahaan.
“Takutnya nanti kalau APBD mengelontorkan ruangan di situ, CSR juga menggelontorkan anggaran, nanti akan tumpang tindih,” katanya.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD Berau mengusulkan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) khusus perusahaan mulai 2027. Forum ini akan digabung dengan Musrenbang tingkat kampung guna memetakan rencana kerja CSR perusahaan dalam satu tahun, sekaligus menjadi dokumen pengawasan resmi bagi legislatif.
Selain sinkronisasi program, DPRD juga menyoroti transparansi besaran dana CSR yang dikaitkan dengan volume produksi batu bara. Muncul informasi mengenai standar penyaluran sekitar Rp1.000 per metrik ton, bahkan ada perusahaan yang mengalokasikan hingga Rp2.000 per metrik ton untuk mendukung pembangunan infrastruktur seperti jalan.
Meski demikian, Subroto menyebut sebagian perusahaan belum beroperasi maksimal akibat kendala kuota produksi. Kondisi ini turut memengaruhi besaran kontribusi CSR yang dapat disalurkan kepada masyarakat sekitar wilayah operasional.
Terkait rapat yang sempat digelar tertutup, DPRD Berau menyampaikan permohonan maaf kepada awak media. Subroto menegaskan keputusan tersebut merupakan hasil diskusi internal dan bukan upaya menutup akses informasi publik.
Ke depan, DPRD Berau memastikan agenda rapat akan kembali dilaksanakan secara terbuka. Transparansi dan sinergi antara dewan, perusahaan, dan media dinilai penting untuk memastikan penyaluran dana CSR tepat sasaran dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. [ADS/DPRD BERAU]
Tidak ada komentar