Jarang Hadir Rapat, DPRD Bontang Soroti Kepala Dinas

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, saat interupsi di rapat paripurna, Selasa (13/9/2022).

KOMISI III DPRD Bontang kembali menggelar rapat kerja membahas persoalan banyaknya turap runtuh yang dikeluhkan warga, di Sekretariat DPRD Bontang, Selasa (30/5/2023).

Namun, Ketua komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyayangkan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Kota Bontang justru tidak hadir saat rapat dan hanya mengirimkan perwakilannya saja.

Adapun turap yang runtuh itu yakni, turap di RT 12 Kelurahan Gunung Elai, Turap di Jalan Damai Kelurahan Kanaan, dan Sungai Betlehem yang longsor. Dinas PUPRK selaku yang membidangi urusan tersebut diminta agar segera melakukan evaluasi pekerjaan turap yang dinilai belum sempurna.

Padahal, menurutnya rapat tersebut sangat penting untuk menindaklanjuti persoalan turap yang runtuh agar segera diperbaiki. Sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa masyarakat.

“Sayang sekali, padahal ini agenda penting. Kalau yang datang hanya wakilnya tidak bisa menentukan kebijakan, kalau tidak segera ditindaklanjuti dikhawatirkan runtuhan turap makin melebar ke rumah masyarakat,” ujar Atos sapaan akrabnya.

Amir pun meminta kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota alias Pemkot Bontang terlebih dahulu mengkonfirmasi jika dirinya berhalangan hadir, agar bisa dibuatkan jadwal baru. Sehingga tidak membuat kecewa banyak pihak.

“Tapi ini tanpa keterangan atau konfirmasi, undangan rapat juga kan sifatnya tidak mendadak. Saya bisa maklumi kalau memang ada halangan. Tapi harusnya konfirmasi jauh-jauh hari. Jangan pas datang rapat kepala bidang (Kabidnya) baru datang minta maaf kalau atasannya tidak bisa hadir,” timpalnya.

Politikus Partai Gerindra ini pun berharap agar ke depan tidak ada lagi pejabat di Lingkup Pemkot Bontang yang mangkir saat diundang rapat. Apalagi rapat-rapat penting menyangkut keluhan masyarakat yang harus ditindaklanjuti.

“Saya harap ke depan instansi di lingkup Pemkot Bontang, khususnya Sekda dan Kepada Dinas (Kadis) harus hadir saat diundang rapat. Supaya bisa mengambil kebijakan. Dan Wali Kota Bontang juga harus tegas ke bawahannya,” tandasnya. (ADS/DPRD BONTANG)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }