Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (3/11/2026).BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus mendorong pembenahan layanan perizinan untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, transparan, dan inklusif. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat lokal.
Komitmen tersebut dibahas dalam kegiatan Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik (FKP) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan Kemasyarakatan dan SDM, Lukman, serta Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur. Turut hadir perwakilan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), asosiasi usaha, insan media, dan perwakilan masyarakat.
Mewakili Wali Kota Bontang, Lukman menegaskan bahwa kemudahan proses perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menarik minat investor. Masuknya investasi diharapkan tidak hanya mendorong aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan dampak langsung melalui pembukaan lapangan kerja baru.
Terlebih, perkembangan Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menjadi peluang yang perlu dimanfaatkan Bontang untuk menarik investasi dan memperkuat perekonomian daerah.
Dalam upaya tersebut, Pemkot Bontang menargetkan penyerapan tenaga kerja lokal minimal 75 persen dari setiap investasi yang masuk.
Lukman juga meminta DPMPTSP memperluas edukasi dan pendampingan penggunaan sistem Online Single Submission (OSS). Sosialisasi tersebut diharapkan menjangkau masyarakat hingga tingkat kelurahan, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta warga yang baru memulai usaha.
Selain kemudahan akses perizinan, ia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi yang sehat, memastikan pelayanan dapat diakses secara inklusif, serta mempercepat penanganan pengaduan masyarakat terkait perizinan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa Forum Konsultasi Publik menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Melalui forum tersebut, pemerintah ingin memperoleh rekomendasi untuk menyempurnakan pelayanan perizinan agar semakin transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan sosialisasi perizinan berusaha berbasis risiko yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025.
Selain itu, peserta mendapatkan materi mengenai optimalisasi penggunaan sistem OSS dengan menghadirkan narasumber dari DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur, yakni Rani Nur Ainun Oktaviani dan Taufik.
Melalui forum ini, Pemkot Bontang berharap koordinasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat semakin kuat. Pembenahan layanan perizinan diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus legalitas usaha sekaligus mendorong investasi yang memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan tenaga kerja lokal. (*)
Tidak ada komentar