Kemhan Ingatkan Ancaman Perang Kognitif di Ruang Digital, Tokoh Masyarakat Diminta Tangkal Hoaks

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
3 Nov 2026 18:08
4 menit membaca

BALIKPAPAN – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai ancaman perang kognitif yang semakin berkembang seiring pesatnya teknologi informasi dan penggunaan media sosial.

Peringatan tersebut disampaikan dalam pembukaan Latihan Kader Bela Negara bagi Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Organisasi dan Komunitas Tingkat Pratama Tahun Anggaran 2026 di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman, Selasa (3/11/2026).

Sambutan Kepala Badan Cadangan Nasional (Bacadnas) Kemhan RI, Letjen TNI Gabriel Lema, dibacakan Kepala Pusat Bela Negara Bacadnas Kemhan, Brigjen TNI Luhut Marpaung.

Dalam sambutannya, Gabriel menegaskan bahwa bela negara bukan hanya berkaitan dengan kekuatan militer atau pertahanan bersenjata. Menurutnya, bela negara merupakan tanggung jawab seluruh komponen bangsa yang harus diwujudkan melalui sikap dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

“Bela negara bukanlah semata-mata tanggung jawab Kementerian Pertahanan, melainkan tanggung jawab seluruh kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh komponen bangsa,” demikian sambutan Gabriel yang dibacakan Luhut.

Ia menjelaskan, kesadaran bela negara perlu dibangun sebagai kesadaran kolektif masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara yang mengatur pembinaan melalui perencanaan, program kegiatan, pelaksanaan, pengawasan hingga evaluasi.

Gabriel juga mengingatkan lima nilai dasar bela negara yang perlu ditanamkan kepada setiap warga negara. Kelima nilai tersebut meliputi cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan awal bela negara.

Nilai-nilai tersebut, lanjutnya, tidak cukup hanya dipahami secara teori, tetapi harus diterapkan sesuai profesi, tugas, dan tanggung jawab masing-masing.

Perang kognitif menyasar pola pikir masyarakat

Dalam arahannya, Gabriel menyoroti perkembangan ancaman terhadap negara yang kini semakin kompleks dan multidimensional. Ancaman tidak hanya berbentuk militer dan nonmiliter, tetapi juga berkembang menjadi ancaman hibrida, termasuk perang kognitif.

Perang kognitif merupakan upaya memengaruhi pola pikir, persepsi, keyakinan, hingga perilaku masyarakat. Ruang digital, terutama media sosial dan berbagai platform komunikasi, menjadi salah satu sarana yang dapat dimanfaatkan untuk menjalankan bentuk ancaman tersebut.

“Perang kognitif merupakan perang untuk memperebutkan pikiran manusia. Salah satu ruang utama yang digunakan adalah ruang digital, khususnya melalui media sosial dan berbagai platform komunikasi informasi,” ujarnya.

Menurut Gabriel, penyebaran disinformasi, propaganda, manipulasi informasi, dan provokasi dapat membentuk opini yang menyesatkan. Kondisi itu berpotensi memicu perpecahan serta melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Ia mengingatkan, ancaman tersebut perlu diwaspadai karena tidak membutuhkan pengerahan kekuatan militer secara langsung. Masyarakat bahkan dapat tanpa sadar ikut menyebarkan informasi yang merugikan kepentingan bangsa.

Karena itu, penguatan ketahanan ideologi, mental, dan kecerdasan digital dinilai penting untuk menghadapi perkembangan ancaman tersebut.

“Jangan sampai ruang digital yang seharusnya menjadi sarana pemersatu, justru dimanfaatkan sebagai ruang untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

Tokoh agama dan masyarakat diminta berperan aktif

Gabriel menilai tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat memiliki peran strategis dalam menjaga persatuan di tengah masyarakat.

Selain menjadi figur panutan, mereka diharapkan dapat berperan sebagai penyejuk dan perekat sosial. Pengaruh serta ruang komunikasi yang dimiliki para tokoh tersebut dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan pesan positif, memperkuat semangat kebangsaan, menangkal hoaks, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Upaya tersebut juga sejalan dengan penguatan literasi digital yang didorong Bacadnas. Pada Agustus 2026, Kemhan melalui Bacadnas berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memperkuat literasi digital sebagai bagian dari program bela negara.

Kolaborasi itu mencakup penyebaran konten edukatif dan positif serta peningkatan kemampuan masyarakat dalam menghadapi hoaks, misinformasi, dan disinformasi.

Dalam kegiatan bela negara di Aceh pada 30 Oktober 2026, Luhut Marpaung juga menekankan pentingnya membangun masyarakat yang tidak mudah terpengaruh hoaks maupun terpecah akibat provokasi.

Perkuat karakter bangsa menuju Indonesia Emas 2045

Latihan Kader Bela Negara di Dodikjur Rindam VI/Mulawarman mengusung tema “Internalisasi dan Penguatan Nilai-Nilai Dasar Bela Negara sebagai Fondasi Menuju Indonesia Emas 2045.”

Gabriel menyampaikan bahwa kualitas sumber daya manusia menjadi salah satu faktor penting bagi keberlangsungan bangsa. Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, menurutnya, perlu berjalan beriringan dengan karakter kebangsaan, integritas, serta kesadaran bela negara.

“Latihan Kader Bela Negara ini merupakan bagian dari upaya membangun sikap mental, karakter, dan kepribadian bangsa,” katanya.

Ia berharap seluruh peserta mengikuti rangkaian pelatihan dengan sungguh-sungguh, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Pengetahuan serta pengalaman yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Jadikan kegiatan ini bukan sekadar kegiatan pelatihan, tetapi sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dan tekad bersama dalam menjaga persatuan, kesatuan, kedaulatan, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kemhan berharap lahir kader-kader bela negara yang memiliki karakter kuat, wawasan kebangsaan luas, serta mampu menjadi pelopor kesadaran bela negara di tengah masyarakat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }