
NEWSBORNEO.ID – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mengarahkan perubahan KUA-PPAS 2026 pada enam prioritas pembangunan sekaligus menaikkan proyeksi pendapatan daerah menjadi sekitar Rp6,408 triliun. Rancangan tersebut disampaikan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman dalam rapat paripurna DPRD.
Ardiansyah menjelaskan perubahan KUA menjadi dasar penyesuaian kebijakan APBD yang sedang berjalan, sedangkan perubahan PPAS menjabarkan prioritas ke dalam plafon sementara pada perangkat daerah, program, kegiatan, dan subkegiatan.
“Penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga semester pertama, tingkat kesiapan kegiatan, kebutuhan penyelesaian program yang sedang berjalan, serta kemampuan pelaksanaan kegiatan hingga akhir tahun anggaran,” ujar Ardiansyah.
Enam prioritas yang dipertahankan meliputi peningkatan infrastruktur dan konektivitas, transformasi ekonomi berkelanjutan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan tata kelola pemerintah, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan pangan. Penurunan stunting juga tetap masuk agenda peningkatan kualitas SDM.
Pendapatan daerah yang sebelumnya sekitar Rp5,763 triliun diproyeksikan naik sekitar Rp644,36 miliar. Sementara belanja daerah diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp5,738 triliun menjadi Rp6,427 triliun.
Ardiansyah mengatakan penajaman alokasi tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, tingkat urgensi, dan kesiapan kegiatan diselesaikan hingga akhir tahun.
“Karena itu, pemerintah daerah berharap pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026,” katanya.
Dengan proyeksi tersebut, defisit sekitar Rp19,42 miliar direncanakan ditutup melalui pembiayaan daerah. Pemerintah ingin perubahan anggaran tidak hanya mengubah angka, tetapi memastikan program prioritas yang siap dapat dituntaskan.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan diproyeksikan sekitar Rp44,42 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp25 miliar. Pembiayaan neto sekitar Rp19,42 miliar diarahkan menutup defisit sehingga struktur perubahan APBD tetap seimbang dan dapat menjadi dasar pelaksanaan program hingga akhir tahun.
“Harapan kami, dokumen ini dapat dibahas secara komprehensif dan konstruktif bersama DPRD sehingga dapat disepakati sebagai landasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kutai Timur Tahun Anggaran 2026,” pungkas Ardiansyah. (ADV)
Tidak ada komentar