Gerai Sudah Dibangun, 11 KKMP Balikpapan Masih Tunggu Lampu Hijau Pemerintah Pusat

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
20 Okt 2026 19:57
4 menit membaca

BALIKPAPAN – Sebanyak 11 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kota Balikpapan yang masuk dalam tahap pertama pembangunan gerai ternyata belum seluruhnya siap beroperasi secara resmi.

Dari 11 koperasi tersebut, baru dua yang dilaporkan telah memenuhi kelengkapan hingga 100 persen dan diajukan melalui sistem kepada pemerintah pusat. Sementara koperasi lainnya masih menjalani proses administrasi dan verifikasi.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan, Herresandy Setia Kesuma, mengatakan proses menuju operasional resmi masih membutuhkan sejumlah tahapan di tingkat pusat.

Hal itu disampaikan Herresandy seusai mengikuti rapat koordinasi bersama pengurus, pengawas, dan manajer 11 KKMP tahap pertama di Ruang Rapat 1 Pemkot Balikpapan, Selasa (20/10/2026).

“Kalau secara persentase belum ada yang 100 persen. Dari 11 itu baru dua yang dilaporkan ke pusat dalam pelaksanaannya 100 persen,” kata Herresandy.

Menurutnya, dua KKMP tersebut sebelumnya telah diverifikasi oleh Satuan Tugas (Satgas) KKMP Balikpapan. Hasil verifikasi kemudian dilaporkan melalui sistem kepada Kementerian Koperasi.

Namun, laporan tersebut belum serta-merta membuat koperasi bisa langsung menjalankan seluruh kegiatan usahanya. Masih ada proses lanjutan di tingkat pemerintah pusat, termasuk review yang melibatkan Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Selanjutnya itu masih harus proses lagi di tahap pusat. Kepada Kementerian Keuangan, ada review BPKP, dan selanjutnya kembali nanti ke Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Rapat koordinasi tersebut sekaligus dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Pertemuan itu melibatkan pemerintah daerah melalui Satgas KKMP Balikpapan, unsur TNI dari Kodim, serta PT Agrinas. Perwakilan PT Agrinas mengikuti rapat secara daring.

Herresandy menjelaskan, koordinasi diperlukan untuk menyamakan persepsi mengenai pembagian tugas, sarana dan prasarana, hingga berbagai kebutuhan teknis dalam pengelolaan koperasi.

“Yang pertama sosialisasi Perpres 82 Tahun 2026 tentang tata kelola penyelenggaraan KDKMP. Kedua mengenai hubungan kerja antara tiga unsur tadi, kemudian sarana-prasarana dan kelengkapannya, serta hal-hal teknis lainnya,” jelasnya.

Meski 11 gerai telah dibangun, Herresandy menegaskan belum ada yang dapat disebut beroperasi secara resmi untuk menjalankan tujuh sektor usaha yang telah ditetapkan pemerintah.

“Belum ada yang operasional secara resmi terhadap tujuh sektor yang diatur,” tegasnya.

Kendati demikian, persiapan usaha di sejumlah KKMP sudah mulai berjalan. Para pengurus bahkan telah melakukan penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak guna mendukung kegiatan koperasi ketika nantinya resmi beroperasi.

Di sisi lain, para manajer KKMP telah mulai menjalankan tugas sejak 1 Oktober 2026. Mereka bertanggung jawab melakukan koordinasi, menata sarana dan prasarana yang tersedia, serta mempersiapkan pola kerja bersama pengurus dan PT Agrinas.

“Manajer saat ini sedang bekerja, berkoordinasi, melakukan persiapan-persiapan dan penataan bagi beberapa barang sarana-prasarana yang sudah ada,” kata Herresandy.

Ia menambahkan, pengelolaan KKMP nantinya melibatkan pengurus dan manajer dengan pembagian tugas masing-masing. Dalam pelaksanaannya, PT Agrinas juga memiliki keterkaitan dalam mendukung program tersebut.

Untuk jenis usaha, seluruh KKMP akan mengacu pada tujuh sektor yang telah ditetapkan pemerintah. Di antaranya penyediaan bahan pokok masyarakat, barang bersubsidi, simpan pinjam, transportasi, logistik, klinik, serta penyediaan fasilitas pendingin dan konsolidasi.

“Dari tujuh sektor itu semua sama pelaksanaan usahanya. Tetapi nanti yang membedakan ada unit-unit usaha tambahan lainnya di luar yang tujuh itu,” jelasnya.

Guna mendukung kesiapan operasional, DKUMKMP Balikpapan juga telah membuka penjajakan kerja sama dengan sejumlah badan usaha.

Herresandy menyebut kerja sama antara pengurus KKMP dengan sejumlah pihak sudah mulai berjalan, meski belum mencakup seluruh koperasi pada tahap pertama.

Salah satunya dengan Perum Bulog untuk mendukung penyediaan kebutuhan pangan. Penjajakan juga dilakukan dengan pihak lain, termasuk Pertamina Patra Niaga untuk penyediaan LPG 3 kilogram bersubsidi.

“Sudah ada penjajakan, sudah berjalan, tetapi tidak semua KKMP. Hanya sekitar 50 persen KKMP di Balikpapan,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, Pemkot Balikpapan masih menunggu seluruh proses administrasi, verifikasi, hingga serah terima diselesaikan sebelum 11 KKMP tersebut dapat menjalankan operasional secara resmi.

Herresandy menegaskan, penyelesaian setiap tahapan diperlukan agar kegiatan usaha yang nantinya dijalankan masing-masing koperasi memiliki landasan administrasi serta kelayakan operasional yang jelas. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }