Sekitar 600 IKM Makanan dan Minuman di Bontang Disebut Telah Kantongi Sertifikat Halal

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
9 Sep 2026 12:21
2 menit membaca

NEWSBORNEO.ID – Legalitas produk menjadi salah satu perhatian dalam pengembangan industri kecil di Kota Bontang. Dari sekitar 1.500 pelaku IKM yang masuk dalam pendataan bidang perindustrian, sektor makanan dan minuman tercatat sekitar 600 pelaku usaha.

Kepala Bidang Perindustrian DKUMPP Bontang, Muhammad Ridwan, mengatakan sebagian besar pelaku usaha makanan dan minuman tersebut telah memiliki sertifikasi halal.

“Kalau untuk makanan dan minuman, rata-rata sudah punya halal. Jumlahnya sekitar 600-an dari sektor makanan dan minuman,” kata Ridwan.

Ia menjelaskan, sertifikasi halal menjadi salah satu legalitas yang diperhatikan karena berkaitan langsung dengan produk yang dikonsumsi masyarakat. Selain itu, kelengkapan legalitas dapat menjadi bagian dari kesiapan pelaku usaha ketika ingin mengembangkan pemasaran produknya.

Data sekitar 1.500 pelaku IKM yang dimiliki DKUMPP tidak seluruhnya berasal dari sektor makanan dan minuman. Di dalamnya terdapat berbagai jenis usaha, termasuk kerajinan dan sektor industri kecil lainnya.

Ridwan menyebut pendataan tersebut terus diperhatikan karena kondisi pelaku usaha dapat berubah. Data yang dimiliki pemerintah perlu disesuaikan dengan perkembangan usaha di lapangan, termasuk ketika terdapat pelaku usaha baru yang masuk dalam sektor industri.

Untuk usaha makanan dan minuman yang belum memiliki kelengkapan legalitas, DKUMPP tetap membuka ruang pendampingan. Pemerintah membantu pelaku usaha memahami tahapan yang perlu ditempuh sesuai jenis legalitas yang dibutuhkan.

“Kalau ada yang belum dan membutuhkan pendampingan, kami bantu arahkan prosesnya. Kami memang lebih pada pendampingan agar pelaku usaha bisa mendapatkan legalitas yang diperlukan,” ujarnya.

Ridwan berharap semakin banyak pelaku IKM melengkapi legalitas produknya. Dengan demikian, produk lokal tidak hanya memiliki kualitas dan nilai jual, tetapi juga memiliki kelengkapan yang mendukung pengembangannya.

“Yang penting produk mereka terus berkembang dan legalitasnya juga diperhatikan, supaya usaha bisa berjalan dengan lebih baik,” pungkasnya. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }