Bukan Sekadar Forum, Diskominfo Kaltim Minta PPID dan SP4N-LAPOR! Hasilkan Aksi Nyata

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
11 Agu 2026 20:17
3 menit membaca

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat keterbukaan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat sebagai bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel.

Langkah tersebut diwujudkan melalui Forum Koordinasi PPID dan SP4N-LAPOR! Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Selasa (11/8/2026).

Kepala Diskominfo Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional–Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) memiliki posisi strategis dalam membangun pelayanan publik yang modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, PPID berperan memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi publik. Sementara SP4N-LAPOR! menjadi kanal untuk menerima, menindaklanjuti, sekaligus menyelesaikan pengaduan masyarakat secara terintegrasi.

Karena itu, Ririn menegaskan forum koordinasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial atau sekadar ruang diskusi.

“Melalui forum ini, saya berharap kita tidak hanya berhenti pada tataran diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan di masing-masing instansi,” tegasnya.

Ia mendorong penguatan kolaborasi antarpengelola PPID dan SP4N-LAPOR! di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Kolaborasi tersebut mencakup integrasi data, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kualitas dan kecepatan respons terhadap pengaduan masyarakat.

Menurut Ririn, pengelolaan informasi publik dan pengaduan masyarakat merupakan bagian penting dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Dorong Pertukaran Praktik Baik Antardaerah

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Natalin Siagian mengatakan, forum tersebut merupakan bagian dari program pembinaan, koordinasi, serta peningkatan kapasitas pengelola PPID dan SP4N-LAPOR! di lingkungan pemerintah kabupaten/kota se-Kaltim.

Kegiatan tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, strategi, serta praktik terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik dan pengaduan pelayanan publik.

“Meningkatkan pemahaman peserta mengenai kebijakan, strategi dan praktik terbaik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik serta pengelolaan pengaduan pelayanan publik,” ujar Natalin.

Ia berharap forum tersebut mampu memperkuat sinergi antara Pemprov Kaltim dan pemerintah kabupaten/kota dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, responsif, dan akuntabel.

Selain sebagai ruang penyampaian kebijakan, forum juga menjadi wadah komunikasi dan pertukaran pengalaman antardaerah. Berbagai praktik baik maupun kendala yang dihadapi masing-masing daerah dapat dibahas untuk menemukan solusi bersama.

“Melalui forum ini, kami berharap terjalin komunikasi yang lebih baik, adanya pertukaran pengalaman antar daerah, serta lahirnya komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik dan pengelolaan pengaduan masyarakat di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Forum kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur.

Peserta juga mendapatkan materi mengenai Penguatan Pengelolaan SP4N-LAPOR! yang disampaikan oleh Tim TAGUPP Provinsi Kalimantan Timur.

Melalui forum tersebut, Pemprov Kaltim berharap pengelolaan informasi publik dan pengaduan masyarakat di seluruh daerah dapat semakin terintegrasi, sehingga masyarakat tidak hanya mudah mendapatkan informasi, tetapi juga memperoleh kepastian bahwa setiap pengaduan ditangani secara cepat dan bertanggung jawab. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }