Alfrin Rausan FikryBONTANG – Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, meminta proses rehabilitasi kawasan Sport Park tidak hanya mengejar penyelesaian fisik bangunan, tetapi juga memastikan seluruh fasilitas pendukung benar-benar berfungsi sebelum kawasan tersebut kembali digunakan.
Alfin mengingatkan, jangan sampai proyek dinyatakan selesai secara fisik, namun masih menyisakan berbagai persoalan teknis yang membuat fasilitas belum siap dimanfaatkan masyarakat.
Hal itu disampaikan Alfin saat meninjau langsung kawasan Sport Park bersama jajaran DPRD Bontang, Senin (10/8/2026).
Dalam peninjauan tersebut, sejumlah fasilitas menjadi perhatian, mulai dari plafon yang masih mengalami kebocoran, toilet yang belum dapat digunakan, hingga instalasi listrik yang dinilai belum berfungsi secara optimal.
Menurut Alfin, seluruh persoalan tersebut seharusnya diselesaikan bersamaan dengan proses rehabilitasi, sehingga tidak menjadi pekerjaan tambahan setelah proyek dinyatakan rampung.
“Jangan sampai nanti bangunannya sudah selesai direhabilitasi, tetapi ketika mau digunakan masih ada toilet yang belum jalan, listrik belum berfungsi atau kebocoran yang belum selesai. Semua detail itu harus dibereskan sekarang,” ujarnya.
Ia juga meminta kontraktor memperhatikan kualitas dan kerapian pekerjaan pada setiap bagian bangunan. Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak cukup hanya dilihat dari progres pekerjaan, tetapi juga dari kesiapan fasilitas ketika kawasan tersebut mulai dioperasikan.
Perhatian serupa diberikan terhadap fasilitas olahraga, khususnya lapangan mini soccer dan lapangan voli. Alfin meminta kondisi kedua fasilitas tersebut dipastikan memenuhi standar dan siap digunakan setelah rehabilitasi selesai.
Selain fasilitas olahraga, keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta tenant di kawasan Sport Park juga menjadi perhatian DPRD.
Alfin meminta kebutuhan para calon pengguna kawasan tersebut dipetakan sejak awal. Dengan demikian, ketika rehabilitasi selesai, para tenant tidak lagi harus menunggu perbaikan fasilitas sebelum mulai menjalankan aktivitas usaha.
“Semua tenant yang nantinya masuk harus sudah dipersiapkan kebutuhannya. Jadi ketika bangunan selesai, mereka tidak lagi menunggu perbaikan fasilitas untuk bisa mulai beraktivitas,” katanya.
Menurut Alfin, komunikasi antara pengelola dan calon tenant penting dilakukan sejak proses rehabilitasi masih berjalan. Hal itu untuk memastikan desain maupun fasilitas yang disiapkan sesuai dengan konsep pemanfaatan kawasan.
Ia menilai Sport Park harus memiliki arah pemanfaatan yang jelas agar setelah rehabilitasi selesai, kawasan tersebut tidak kembali menghadapi persoalan fasilitas maupun kesiapan operasional.
“Konsepnya harus dibicarakan dari sekarang. Kita harus tahu kawasan ini mau dibawa ke mana dan apa targetnya, sehingga saat selesai nanti bisa langsung ready digunakan,” pungkasnya.
DPRD Bontang berharap proses rehabilitasi Sport Park dapat menghasilkan fasilitas olahraga dan ruang aktivitas masyarakat yang layak, aman, serta benar-benar siap digunakan tanpa menyisakan persoalan teknis yang seharusnya dapat diselesaikan sejak tahap pengerjaan. (*)
Tidak ada komentar