Operasi Antik Mahakam 2026, Polsek Sangkulirang Ringkus Tiga Pengedar Sabu

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
24 Jul 2026 18:25
3 menit membaca

KUTAI TIMUR – Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang, Polres Kutai Timur, berhasil mengungkap dugaan peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2026. Dalam pengungkapan kasus non target operasi (Non TO) tersebut, polisi menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba serta menyita 23 paket sabu dengan berat bruto 3,57 gram.

Kapolsek Sangkulirang, IPTU Erik Bastian, mengatakan pengungkapan kasus tersebut telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Laporan Polisi Nomor LP-A/11/VII/2026/Unit Reskrim/Polsek Sangkulirang/Polres Kutai Timur/Polda Kalimantan Timur tertanggal 23 Juli 2026.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Abdul Muthalib RT 002, Desa Susuk Tengah, Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, tepatnya di sekitar SD Negeri 001 Sandaran.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Sangkulirang yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhammad Ade Maulana melakukan penyelidikan pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 18.23 Wita.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati tiga pria dengan gerak-gerik mencurigakan berada di teras sebuah rumah. Ketika hendak dilakukan pemeriksaan, ketiganya berusaha masuk ke dalam rumah, namun langsung diamankan oleh personel kepolisian.

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial Y.M. (53), A.N. (47), dan R.N. (47).

Dalam penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, polisi menemukan sebuah dompet di saku celana yang tergantung di ruang tamu. Di dalamnya terdapat 11 paket yang diduga berisi sabu.

Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke dalam rumah. Dari sebuah toples kecil yang disimpan di lemari, petugas kembali menemukan 12 paket sabu. Total sebanyak 23 paket sabu berhasil diamankan dengan berat bruto mencapai 3,57 gram.

Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba, di antaranya satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip, satu unit telepon genggam Oppo A5, uang tunai sebesar **Rp970 ribu** yang diduga hasil transaksi, sebuah dompet kecil, sebuah toples penyimpanan, serta satu celana pendek yang digunakan untuk menyimpan barang bukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga terduga pelaku mengakui bahwa seluruh paket sabu yang ditemukan merupakan milik mereka.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, terkait dugaan menawarkan, menjual, menjadi perantara, memiliki, maupun menguasai narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak.

Saat ini ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Sangkulirang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran sabu di wilayah Kutai Timur.

Kapolsek Sangkulirang menegaskan, pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mendukung keberhasilan Operasi Antik Mahakam 2026 sebagai upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di ling kungannya,” tegas IPTU Erik Bastian. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }