Ketua Komisi B DPRD Bontang, saat rapat bersama terkait PHM di Berbas Pantai.BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam menilai keberadaan Tempat Hiburan Malam (THM) yang terletak di kawasan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, masih berada dalam kondisi abu-abu dan rawan menimbulkan persoalan baru apabila tidak segera ditata melalui regulasi yang tepat.
Karena itu, DPRD Kota Bontang mendorong agar pembahasan legalitas THM bisa dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, pemerintah kecamatan dan kelurahan, hingga para pelaku usaha.
Menurut Rustam, keterlibatan seluruh pihak diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus mengakomodasi kepentingan masyarakat dan dunia usaha.
Ia menegaskan DPRD tidak ingin kebijakan yang diambil justru merugikan masyarakat, maupun pelaku usaha lokal yang menggantungkan mata pencaharian dari sektor tersebut.
“Kita ingin mencari solusi terbaik. Aktivitas usaha masyarakat tetap berjalan, tetapi aturan juga harus ditegakkan,” tegasnya.
DPRD Kota Bontang berharap hasil pembahasan legalitas THM tersebut dapat menjadi dasar awal, dalam merumuskan kebijakan yang lebih komprehensif terkait keberadaan tempat hiburan malam di kawasan Berbas Pantai.
Tidak ada komentar