BONTANG – Polisi kembali menunjukkan tajinya. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bontang berhasil mengungkap dua kasus kejahatan sekaligus hanya dari satu penangkapan.
Seorang pria berinisial R (34), awalnya ditangkap karena dugaan pencurian kompresor. Namun setelah ditelusuri lebih dalam, tersangka ternyata juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang belakangan meresahkan warga.
Penangkapan itu terjadi Rabu (16/7/2025). Saat dilakukan pengembangan, polisi menemukan satu unit sepeda motor tanpa surat lengkap yang telah dimodifikasi.
“Pelaku awalnya kami amankan untuk kasus pencurian kompresor. Tapi dari hasil interogasi dan barang bukti yang kami temukan, kuat dugaan ia juga terlibat curanmor,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari.
Polisi kemudian menelusuri kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain yang pernah disambangi tersangka. Hasil pemeriksaan awal pun menguatkan dugaan keterlibatannya di sejumlah kasus serupa.
“Kami terus mendalami. Bisa jadi ada lebih banyak kasus lain yang berkaitan dengan pelaku,” tambah AKP Hari.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano turut mengapresiasi keberhasilan timnya.
“Ini membuktikan bahwa kami tak pernah lengah. Satu pelaku bisa jadi kunci membuka tabir berbagai kasus kejahatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Partisipasi warga sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa jadi titik awal pengungkapan kejahatan. Kami butuh dukungan semua pihak,” pungkasnya.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Bontang. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas. (son)
Tidak ada komentar