Program Gratispol Resmi Jalan! 16 Ribu Mahasiswa Kaltim Kuliah Gratis Mulai Tahun Ini

Redaksi
17 Jun 2025 09:39
2 menit membaca

SAMARINDA — Mimpi kuliah gratis alias tanpa biaya kini jadi kenyataan bagi ribuan mahasiswa di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemprov Kaltim resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Ini bagian dari implementasi Program Gratispol, program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji di bidang pendidikan.

Penandatanganan berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 di Ruang Rapat Tepian II, Kantor Gubernur Kaltim. Agenda ini menjadi bukti nyata bahwa komitmen pemerintahan Rudy–Seno untuk membuka akses pendidikan tinggi bukan sekadar janji kampanye.

“Meski pendidikan tinggi bukan kewenangan daerah, tapi ini bentuk keseriusan kami membangun generasi emas Kaltim,” tegas Sri Wahyuni, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim.

Tahap awal program difokuskan pada mahasiswa baru tahun ajaran 2025/2026. Sri Wahyuni menjelaskan, keputusan ini diambil karena APBD 2025 sudah disahkan lebih dulu, sehingga belum memungkinkan menanggung seluruh mahasiswa aktif. Namun, mahasiswa semester 2 hingga 8 akan ikut mendapat bantuan mulai 2026.

“Tahun depan semua mahasiswa aktif akan dapat bantuan pendidikan gratis juga,” tegasnya.

Program Gratispol bergerak cepat. Dari pelantikan Gubernur pada Februari 2025, hanya butuh tiga bulan hingga PKS bisa diteken dan program mulai dijalankan.

“Ini membuktikan keseriusan dan kecepatan Pemprov dalam merealisasikan visi besar di sektor pendidikan,” ujar Dasmiah, Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim.

Dari total 53 kampus yang sempat menandatangani MoU saat launching Gratispol 21 April lalu, baru tujuh PTN yang melanjutkan ke tahap PKS. Alasannya, baru mereka yang sudah menyerahkan data lengkap mahasiswa baru.

Berikut daftar kampus dan jumlah mahasiswa yang mendapat bantuan:

  1. Universitas Mulawarman (Unmul): 7.714 mahasiswa
  2. UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI): 2.225 mahasiswa
  3. Politeknik Negeri Samarinda (POLNES): 2.122 mahasiswa
  4. Poltekkes Kemenkes Kaltim: 997 mahasiswa
  5. Politeknik Pertanian Negeri Samarinda (Politani): 465 mahasiswa
  6. Politeknik Negeri Balikpapan (Poltekba): 1.020 mahasiswa
  7. Institut Teknologi Kalimantan (ITK): 2.280 mahasiswa

Total: 16.823 mahasiswa baru.

Dalam perjanjian, ketujuh kampus sepakat tidak lagi memungut UKT dari mahasiswa baru. Namun ada ketentuan batas maksimal. Jika UKT melebihi nilai bantuan dari Pemprov (misalnya Rp7,5 juta), maka selisihnya ditanggung mahasiswa.

Bagi mahasiswa Unmul yang terlanjur membayar, Pemprov memastikan akan ada pengembalian (refund) sesuai aturan.

[DIAS]

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }