newsborneo.id – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menyoroti proses relokasi rumah di bantaran Sungai Guntung yang dinilai terlalu memakan waktu alias molor.
Hal itu diungkapkan Sutarmin kepada awak media baru-baru ini seusai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama toko masyarakat Guntung. RDP ini juga turut dihadiri sejumlah legislator lainnya di Komisi I, II, dan III DPRD Bontang.
Agus Haris mengungkapkan, dengan proses yang berlalu, warga setempat bisa jadi berubah pikiran dan menolak usulan relokasi.
“Ini sudah terlalu panjang prosesnya sehingga warga sempat berinovasi dalam hal ego, mengambil keputusan dan menolak direlokasi,” ungkap politisi Gerindra ini.
Padahal, lanjutnya, posisi rumah di bantaran sungai saja sudah salah, namun kata dia pemerintah lebih memilih jalur relokasi.
“Sebenarnya itu sudah pelanggaran bantaran sungai ada hunian, seandainya ini dipercepat tidak akan seperti ini, akan lebih baik jika Forum RT berdiskusi bersama RT dan warga,” harap Agus Haris.
Kata dia, meskipun perusahaan telah bersedia untuk menyediakan lahan relokasi, akan tetapi warga belum bisa disadarkan oleh Forum RT, Kelompok Sadar Wisata (Pok Darwis), Karang Taruna, bahkan Lurah serta Camat Guntung, sehingga menurutnya proses relokasi akan sulit.
“Kalau warga tidak bisa disadarkan dengan Forum RT jangan menyalahkan pemerintah dalam hal ini,” ucap Agus Haris, Wakil Ketua DPRD Bontang. (ADS)