Tak Ada Lagi TPS Liar! Ini 7 Tahap Baru Penilaian Adipura 2025

Redaksi
5 Agu 2025 09:10
Ragam 0
3 menit membaca

PANGKEP – Pemerintah mengubah total sistem penilaian Adipura 2025. Tak lagi sekadar mengejar piala kota bersih, tetapi benar-benar mengukur keseriusan daerah dalam mengelola sampah dari hulu ke hilir.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengatakan sistem baru ini dibuat untuk mencegah rekayasa kondisi lapangan yang kerap terjadi saat tim penilai datang.

“Kita buat tujuh tahap penilaian. Dari proses paling awal hingga ke ujung, semua dicek. Supaya tidak bisa lagi direkayasa,” tegas Hanif, Senin (4/8/2025).

Penilaian Adipura tahun ini dimulai sejak Juli 2025 dan akan berlangsung hingga Januari 2026. Pengumuman hasil akan dilakukan bertepatan dengan Hari Sampah Nasional, yakni 21 Februari 2026.

Tujuh tahapan itu mencakup pemantauan langsung, evaluasi kebijakan, hingga peninjauan infrastruktur. Tidak ada lagi ruang untuk memoles kota secara instan.

“Tahun lalu ada yang ‘lembur bersih-bersih’ sampai pegawai tidak tidur demi menyiapkan kondisi fiktif. Tahun ini tidak bisa begitu lagi,” tambah Hanif.

Ada tiga aspek utama yang menjadi bobot penilaian:

  • Pengelolaan sampah dan kebersihan – 50 persen
  • Anggaran dan kebijakan lingkungan – 20 persen
  • Sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas – 30 persen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkep, Akbar Yunus, mengapresiasi sistem baru ini.

“Perubahan ini jadi momentum bagi daerah untuk serius. Bukan hanya demi piala, tapi demi lingkungan dan masa depan yang lebih hijau,” katanya

Dia menilai aspek kebijakan, pemerintah menilai proporsi anggaran pengelolaan sampah terhadap APBD, keberadaan regulasi daerah, serta penguatan kelembagaan dalam ekonomi sirkular.

Sementara dari sisi SDM, indikatornya mencakup jumlah petugas kebersihan, tenaga penyuluh, dan keberadaan fasilitas pengolahan sampah dari hulu ke hilir.

Yang paling penting: tidak boleh ada TPS liar dan TPA harus terkendali (controlled landfill).

Dalam sistem baru ini, pemerintah menegaskan bahwa TPA bukan tempat semua sampah. Daerah wajib memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga. Maksimal hanya 23 persen residu dari total timbulan sampah harian yang boleh dibuang ke TPA.

“Ini akan memaksa daerah memperkuat sistem pengurangan, daur ulang, dan pemanfaatan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” jelas Akbar Yunus.

Dari seluruh rangkaian penilaian, kata dia, akan ada empat peringkat Adipura dari total skors yang diperoleh dari masing-masing kota. Keempatnya, antara lain:

  1. Predikat Adipura: Untuk daerah dengan capaian tinggi secara keseluruhan dan memenuhi kriteria utama dari ketiga dimensi penilaian
  2. Adipura Kencana: Untuk kota dengan TPA sanitary landfill dan hanya residu, dengan pengelolaan sampah 50-100 persen, memiliki anggaran dan sarana prasarana yang baik, serta nihil TPS liar. Menteri Hanif menyebut peringkat ini sulit didapat. “Melihat seluruh kota saat ini, saya agak pesimis ada kota dengan predikat adipura kencana,” tuturnya.
  3. Sertifikat Adipura: Untuk daerah yang memenuhi standar minimum kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan.
  4. Predikat Kota Kotor: Peringatan tertutup untuk daerah dengan kinerja paling rendah. Untuk kota dengan TPA Open Dumping, TPS Liar, pengelolaan sampah kurang dari 25 persen, dan tidak memiliki anggaran, sarana dan prasarana yang memadai.

Sistem Adipura 2025 juga akan dimasukkan ke dalam RPJMN 2025–2029, serta dijadikan bagian wajib dalam RPJMD provinsi dan kabupaten/kota. Ini agar program kebersihan dan pengelolaan sampah tidak hanya berjalan sesaat, tapi jadi komitmen jangka menengah yang berkelanjutan.

“Penghargaan Adipura sekarang bukan cuma simbol bersih-bersih. Tapi bukti nyata bahwa kota itu punya manajemen lingkungan yang serius,” tegas Akbar Yunus. (RE/IR)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-0512-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8951

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

8901

8902

8903

8904

8905

8906

8907

8908

8909

8910

8911

8912

8913

8914

8915

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8916

8917

8918

8919

8920

8921

8922

8923

8924

8925

8926

8927

8928

8929

8930

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8931

8932

8933

8934

8935

8936

8937

8938

8939

8940

8986

8987

8988

8989

8990

8991

8992

8993

8994

8995

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

news-0512-mu