newsborneo.id – Ahmadi, pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil diamankan dan ditembak polisi karena melawan petugas sewaktu ditangkap di Kalimantan Selatan (Kalsel). Selepas membunuh istrinya, diketahui Ahmadi bersama dua rekannya melarikan diri dan bersembunyi di Kalsel.
Kanit 2 Opsnal AKP, Gita Suhandi Achmadi mengatakan, pihaknya harus melakukan upaya terukur sewaktu mengamankan pelaku pada Kamis (29/4) malam, sekira pukul 23.00 Wita, di Mess PT Citra Prima Utama yang berlokasi di Jalan LIK, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Kalsel.
“Kami hanya membantu Polres Kutai Kartanegara dalam mengungkap kasus pembunuhan yang mana para pelakunya melarikan diri ke Kalsel,” kata Gita Suhandi, di Banjarmasin, Jumat (30/4).
Ahmadi membunuh istrinya pada Selasa (20/4) pagi, sekitar pukul 11.00 Wita. Tempat kejadian perkara berlokasi di Jalan Bhayangkara Kelurahan Loa Ipuh Darat, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Ahmadi mengaku membunuh istrinya karena sakit hati, lantaran sering dimarahi korban setiap pulang kerja. Pembunuhan dilakukan Ahmadi bersama dua rekannya yaitu Fahmi (21) warga Jalan Lintas Sumbawa, Kelurahan Setambih, Kecamatan Bolo, NTB, dan Syahrul (41) warga Kampung Serai, Kelurahan Serai, Kecamatan Bima, NTB.
“Dari hasil interogasi, Ahmadi ini yang merencanakan untuk membunuh korban yang juga istrinya sendiri dengan mengajak kedua temannya Fahmi dan Syahrul,” kata Gita.
Dikatakan, perburuan terhadap ketiga pelaku pembunuhan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Tim 2 Unit Opsnal Jatanras (Macan Kalsel) Ditreskrimum Polda Kalsel, Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalsel, Unit Buser Polres Kutai Kartanegara Polda Kaltim, Unit Buser Polres Banjarbaru dan Unit Buser Polsek Banjarbaru Barat.
AKP Gita turut menyinggung, penangkapan terhadap para pelaku diwarnai aksi kejar-kejaran. Namun karena kesigapan tim gabungan, ketiganya berhasil ditangkap dan pelaku Ahmadi mendapatkan timas panas karena melawan dan membahayakan jiwa petugas di lapangan.
“Pelaku berjumlah tiga orang, namun saat palaku utama (eksekutor) hendak ditangkap melawan terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya. **
Penulis: Dias Ramadani