

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat perhatian serius dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akibat rendahnya realisasi belanja APBD 2025. Hingga memasuki akhir tahun, serapan anggaran daerah baru mencapai sekitar 45 persen—jauh dari standar ideal triwulan IV yang seharusnya berada di atas 80 persen.
Sorotan tersebut muncul dalam rapat koordinasi percepatan pengelolaan APBD yang digelar Kemendagri secara virtual. Pertemuan itu diikuti jajaran Pemkab Kutim dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mahyunadi.
Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir, menilai Kutim berada pada zona merah karena serapan belanja yang masih sangat rendah. Sementara pendapatan daerah juga belum optimal, baru menyentuh 69,07 persen dan masih berada di bawah rata-rata nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengingatkan Pemkab Kutim agar persoalan rendahnya serapan tidak kembali terjadi pada tahun anggaran 2026. Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas SDM dan penguatan pengawasan secara berjenjang untuk memperbaiki tata kelola anggaran.
Meski menjadi sorotan pusat, Pemkab Kutim memastikan akan melakukan percepatan. Wakil Bupati Mahyunadi tetap menyatakan keyakinannya bahwa realisasi belanja bisa mendekati target akhir.
“Sekarang memang baru 45 persen, tetapi sisanya masih bisa dikejar. Kami optimis serapan anggaran minimal mencapai 95 persen,” ujar Mahyunadi.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Kutim, Noviari Noor, juga menegaskan bahwa Pemkab menargetkan serapan di atas 90 persen. Proyek yang mengalami keterlambatan akan dievaluasi dan diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah berulang serta menghindari risiko penumpukan utang.
Pemkab Kutim turut diingatkan untuk memperbaiki perencanaan pembangunan di tahun-tahun berikutnya. Pada 2026, kewajiban penyelesaian Transfer ke Daerah (TKD) menuntut pemerintah daerah lebih fokus pada program prioritas yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan langkah percepatan dan penataan ulang perencanaan, diharapkan pelaksanaan pembangunan di Kutim dapat berjalan lebih efektif dan penggunaan anggaran publik benar-benar tepat sasaran. (Adv)
Tidak ada komentar