160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

BKSDA Gagalkan Penyelundupan Orang Utan ke Filipina

Orang utan asal Kalimantan Timur yang hendak diselundupkan ke Filipina berhasil digagalkan petugas BKSDA
750 x 100 AD PLACEMENT

newsborneo.id – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSD) Sulawesi Utara (Sultra), bersama Polres Doalemo berhasil menggagalkan penyelundupan orang utan ke Filipina. Orang utan itu diketahui berasal dari Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Astuti.

Kepala BKSD Sultra Askhari Masiki mengatakan, pengungkapan kasus penyelundupan orang utan Astuti alias perdagangan gelap hewan dilindungi dari Polres Boalemo, Gorontalo bersama pihaknya.

Dia mengatakan, orang utan Astuti ini dikirim ke Makasar melalui jalur laut dan dari Makasar akan dikirim ke Manado yang rencananya akan dibawa ke Filipina.

Namun, sambungnya, saat dalam perjalanan darat dari Makasar ke Manado polisi dan pihaknya lebih dulu menangkap pelaku pembawa orang utan tersebut.

“Astuti ini awalnya hasil penyelundupan, yang hasil kerja sama kita sama Polres Doalemo, setelah pendalaman dengan teman-teman Doalemo, ternyata memang Astuti itu dibawa dari kalimantan melalui jalur laut ke Makassar lewat darat ke Manado tetapi udah dicegah,” katanya, Rabu (25/1/2023).

750 x 100 AD PLACEMENT

Dia mengatakan bahwa orang utan ini akan dibawa ke Filipina, namun berhasil digagalkan pihaknya dan polisi. Hasil uji genetik, sambungnya, orang utan ini berasal dari Kalimantan.

“Rencananya mau dibawa ke Filipina, tapi sudah dicegah ke Manado, berdasarkan hasil uji lab di uji genetik di universitas indonesia (UI), ternyata memang genetiknya adalah orang utan kalimantan” ujarnya.

Karena berasal dari Kalimantan, orang utan itu kemudian dikembalikan ke asalnya. Setelah orang utan Astuti diserahterimakan dari BKSDA Sultra ke BKSDA Kalimantan Timur (Klatim) orang utan itu akan menjalani serangkaian program rehabilitasi di center for orangutan protection (COP) di Kabupaten Berau.

Kepala BKSDA Kaltim Ari Wibawanto mengatakan, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terlebih dahulu kepada orang utan tersebut.

750 x 100 AD PLACEMENT

“Orang utan atas nama Astuti ini akan kita sekahkan dulu kita rehabilitasi sehingga dia bisa mampu untuk hidup di alam,” katanya.

Setelah menjalani sejumlah program rehabilitasi, sambungnya, orang utan itu akan dilepasliarkan di kantong-kantong orang utan di Kaltim seperti di Mahakam Ulu, Kutai Barat dan Kutai Timur.

Jadi, lanjut dia, keliarannya akan ditumbuhkan. Setelah keliaraannya sudah tumbuh bisa mencari makan sendiri, maka akan kita lepasliarkan pada kantong-kantong habitat orang utan yang mereka miliki.

“Untuk Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, salah satunya Taman Nasional Kutai, kemudian HPH damai di daerah Mahakam Ulu dan Kubar” sambungnya. (*)

750 x 100 AD PLACEMENT
Print Friendly, PDF & Email

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

930 x 180 AD PLACEMENT