SAMARINDA — Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltim) resmi meluncurkan program Pelayanan Kesehatan Gratis dan Bermutu (GRATISPOL) di Samarinda, Rabu (18/6/2025).
Melalui program ini, seluruh penduduk Kaltim bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa dipungut biaya, cukup dengan menunjukkan KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA) di fasilitas kesehatan mana pun.
“Program ini mencakup semua lapisan masyarakat, baik yang sudah terdaftar JKN aktif, tidak aktif, maupun yang belum pernah terdaftar sekalipun,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin.
Jaya menjelaskan, GRATISPOL merupakan langkah nyata Pemprov Kaltim untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta. Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar, bukan fasilitas mewah yang hanya bisa dinikmati sebagian kalangan.
“GRATISPOL hadir untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas masyarakat secara keseluruhan,” tegas Jaya.
Program ini dirancang agar mudah diakses semua warga. Baik yang sedang sakit maupun dalam kondisi sehat bisa langsung memanfaatkan layanan GRATISPOL dengan langkah berikut:
Jika Sedang Sakit:
Jika Masih Sehat:
Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub), Petunjuk Teknis (Juknis), dan komitmen bersama antara Dinas Kesehatan Provinsi dengan seluruh kabupaten/kota se-Kaltim.
[DIAS]
Tidak ada komentar