
newsborneo.id – PT Kaltim Prima Coal (KPC) membuka lowongan kerja (loker) untuk lulusan D4, S1, dan S2.
Diketahui, PT KPC adalah perusahaan pertambangan batu bara berlokasi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.
Perusahaan ini mengoperasikan pertambangan terbuka terbesar di dunia. KPC adalah perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk pelangan domestik maupun internasional dari berbagai sektor industri.
Melansir laman KPC, Jumat (17/6/2022) menginformasikan, ada lowongan kerja yang sedang dibuka bagi lulusan D4, S1, dan S2. Lowongan kerja yang dibuka untuk posisi Graduate Development Program (GDP).
Jika berminat, yuk simak kualifikasi yang diinginkan perusahaan.
Kualifikasi:
1. Gelar D4/S1/S2 dari disiplin ilmu yang disebutkan di atas.
2. Tidak lebih dari 25 tahun (untuk D4/S1) atau 28 tahun (untuk S2) pada tahun penerimaan.
3. IPK minimal 3,00 dari 4,00 (untuk D4/S1) atau 3,25 dari 4,00 (untuk S2).
4. Mahir berbahasa Inggris (minimal di tingkat menengah).
5. Bersedia ditempatkan di Sangatta.
Lulusan dengan salah satu latar belakang berikut:
Pengajuan lamaran dan pendaftaran lowongan kerja bisa didaftarkan lewat laman https://kpc.co.id/job-vacancies/.
Batas pendaftaran lowongan kerja sampai dengan 26 Juni 2022. Perlu diingat, Kaltim Prima Coal tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses rekrutmen.
Kaltim Prima Coal juga tidak pernah bekerja sama dengan biro perjalanan tertentu dalam hal pembukaan lowongan kerja.
Apabila kalian diminta untuk membayar sejumlah uang, tolong diabaikan. Itu bukan atas nama Kaltim Prima Coal. (re)
3 tahun lalu
[…] Bangunan itu dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Kemenkes) nomor 30 tahun 2019 tentang klasifikasi perizinan rumah sakit. Sebab lokasinya tidak berada di pinggir jalan utama, kondisi parkiran yang tidak ideal, serta harus memiliki dua unit layanan. […]
3 tahun lalu
[…] cerita, tepat Senin (20/6/2022) lalu, tetangga dan orang tua korban pun mendapati laporan dari teman bermain korban bahwa putrinya sedang berada di rumah […]
3 tahun lalu
[…] – Kalimantan Timur (Kaltim) kini memilki dua Peraturan Daerah (Perda) baru. Yaitu, Perda Rencana Induk Pembangunan […]