Polres Kukar Bongkar Jaringan Narkoba dari Kubar ke Kukar, 3 Pelaku Ditangkap

Redaksi
20 Jun 2024 19:47
2 menit membaca

TENGGARONG – Polres Kukar (Kutai Kartanegara) mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi antara Kutai Barat (Kubar) dan Kutai Kartanegara.

Tiga tersangka utama dengan inisial SH (42 tahun), SD (32 tahun), dan SA (57 tahun) berhasil ditangkap dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (14/6/2024) dan Sabtu (15/6/2024) di dua lokasi berbeda.

Menurut Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam, SH dan SD pertama kali diamankan di Jalan Poros Kelurahan Bukit Biru ketika hendak menuju Samarinda dari Kubar.

Mereka ditangkap dalam mobil Daihatsu Rocky warna silver setelah dibuntuti oleh tim opsional Satreskoba Polres Kukar. Dalam penggeledahan, polisi berhasil menyita 1 bungkus sabu-sabu seberat 0,94 gram dan 69 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam mobil.

Selanjutnya, pada penggeledahan terhadap SD, ditemukan tambahan sabu-sabu seberat 4,98 gram yang terbagi dalam 9 bungkus. Bersamaan dengan itu, polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp 12 juta yang diduga hasil dari transaksi narkoba.

Setelah pengembangan lebih lanjut, polisi menemukan hubungan SH dan SD dengan SA, yang diduga sebagai pemasok utama dari barang haram tersebut.

SA ditangkap di Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda pada hari berikutnya saat sedang tidur di dalam rumahnya.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 100 butir ekstasi dan 300 batang pipet kaca di kamar pelaku, dengan total berat 26,02 gram.

Dengan hasil operasi ini, total barang bukti yang berhasil disita oleh Satreskoba Polres Kukar mencakup 169 butir pil ekstasi, 5,92 gram sabu-sabu, dan uang tunai sebesar Rp 12 juta.

Ketiga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dengan diancam Pasal 114 Ayat 2 Juncto Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

3 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }