Polisi Grebek Perumahan Elit di Samarinda, 20 Gram Sabu Tersimpan di Jok Motor

Polisi Grebek Perumahan Elit di Samarinda, 20 Gram Sabu Tersimpan di Jok Motor

Samarinda, NEWSBORNEO.ID– Aksi penyalahgunaan narkotika kembali terendus di Kota Samarinda, Kaltim. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menggagalkan upaya peredaran sabu-sabu yang dilakukan seorang pria di kawasan pemukiman padat di Kelurahan Loa Bahu.

Penggerebekan dilakukan Sabtu (12/4/2025) sekira pukul 05.00 WITA di sebuah rumah di Jalan Jakarta 1, Perumahan BCL Blok D5 No.17, Kecamatan Sungai Kunjang. Seorang pria berinisial M (35), yang merupakan warga setempat, ditangkap tanpa perlawanan saat petugas mendatangi lokasi.

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari informasi masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Berdasarkan penyelidikan intensif, polisi menduga rumah itu menjadi titik transaksi narkotika.

“Kami menerima laporan dari warga dan langsung menindaklanjuti dengan penyelidikan. Saat waktu dianggap tepat, penggerebekan dilakukan,” ujar Kapolresta Samarinda melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Tak hanya di dalam rumah, saat dilakukan penggeledahan lebih lanjut, petugas menemukan tiga poket sabu dengan berat total 20,25 gram bruto yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik tersangka.

Barang bukti lain yang turut diamankan antara lain: Dua bendel plastik klip; Satu unit timbangan digital; Sendok penakar sabu; Botol kanebo kuning dan botol kaleng cokelat; Uang tunai Rp3 juta diduga hasil transaksi; Satu unit ponsel Oppo warna krem, serta Sepeda motor Yamaha Scoopy putih

Kini tersangka diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur ancaman berat atas peredaran narkotika golongan I.

“Kami berkomitmen terus menekan peredaran gelap narkoba. Tidak akan ada kompromi terhadap pelaku pengedar atau penyalahguna,” tegas Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda.

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar mereka. “Peran masyarakat sangat penting. Tanpa informasi awal dari warga, pengungkapan ini tidak akan mungkin terjadi,” tambahnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di pranala.co Berjudul “20 Gram Sabu Tersimpan di Jok Scoopy, Polisi Grebek Perumahan Loa Bahu Samarinda”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }