Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari NoorKUTAI TIMUR – Meski kondisi keuangan daerah sedang menurun, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memastikan agenda pembangunan tidak akan berhenti. Untuk tahun anggaran 2026–2028, Pemkab Kutim resmi mengusulkan 32 paket proyek strategis senilai Rp2,1 triliun yang akan dilaksanakan melalui skema Multi Years Contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.
Plt Kepala Bappeda Kutim, Noviari Noor, menyampaikan bahwa usulan tersebut telah dipresentasikan kepada DPRD Kutim untuk pembahasan lebih lanjut. “Ada 32 paket usulan dengan nilai Rp2,1 triliun untuk tiga tahun anggaran, 2026 sampai 2028,” jelas Noviari di Sangatta, Kamis (13/11).
Menurutnya, penurunan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim pada 2026 yang diperkirakan hanya Rp4,8 triliun membuat skema MYC menjadi pilihan paling tepat. Skema ini memungkinkan pembangunan tetap berlanjut meski postur anggaran daerah sedang tidak kondusif. “MYC membuat pembangunan bisa berjalan berkesinambungan tanpa ketergantungan pada perubahan anggaran tahunan,” tambahnya.
Dari total 32 paket yang diusulkan, mayoritas anggaran dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar kecamatan, disusul pembangunan jembatan, drainase, dan pelabuhan. Sebanyak 16 paket terbesar merupakan proyek peningkatan jalan penghubung antar wilayah.
Tahun sebelumnya, Pemkab Kutim hanya menjalankan 26 proyek MYC dengan nilai Rp1,2 triliun. Peningkatan jumlah proyek pada 2026 disebut sebagai bagian dari penyelesaian pekerjaan yang masih tertunda di tahun-tahun sebelumnya. “Ini juga untuk menuntaskan pembangunan yang sempat tertunda,” tegas Noviari.
Dukungan Dewan dengan Catatan Rasionalitas Anggaran
Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyatakan bahwa dewan mendukung upaya pemerintah melanjutkan pembangunan melalui skema MYC. Namun, ia mengingatkan agar usulan anggaran tetap menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Selama itu program strategis daerah, pasti kita dukung. Tapi harus rasional dan sesuai kemampuan fiskal. Kalau memang mampu, silakan dilanjutkan,” ujar Asti.
Langkah Pemkab Kutim mengandalkan skema MYC dinilai sebagai strategi adaptif dalam menghadapi penurunan pendapatan daerah. Dengan kontrak multi-tahun, pembangunan infrastruktur dasar dapat dipastikan tetap berlanjut tanpa harus terhambat siklus anggaran tahunan.
Jika disetujui DPRD, paket MYC senilai Rp2,1 triliun ini akan menjadi pondasi utama pembangunan Kutai Timur 2026–2028, terutama untuk memperluas akses antarwilayah dan memperkuat konektivitas ekonomi masyarakat. (*)
Tidak ada komentar