Pemerintah memperkuat upaya konservasi orang utan di Kalimantan Timur dengan menyiapkan kawasan preservasi seluas 87 hektare. Kawasan ini akan menjadi koridor habitat satwa yang didukung pemerintah, organisasi konservasi, dan perusahaan untuk menjaga kelestarian orang utan di bentang alam Keraitan.JAKARTA – Upaya pelestarian orang utan di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan tengah menuntaskan pembentukan kawasan preservasi seluas 87 hektare yang akan difungsikan sebagai koridor perlindungan habitat satwa endemik tersebut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan kawasan konservasi itu merupakan hasil proses panjang yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, organisasi konservasi, hingga perusahaan yang beroperasi di sekitar kawasan habitat orang utan.
“Daerah preservasi yang melibatkan banyak pihak ini luasnya sekitar 87 hektare dan saat ini prosesnya sudah berada pada tahap akhir,” ujar Raja Juli Antoni, Senin (13/7/2026).
Selain menyiapkan kawasan preservasi, Kementerian Kehutanan juga segera menerbitkan surat dukungan resmi terhadap program konservasi orang utan dan perlindungan habitat yang diinisiasi bersama sejumlah pihak, termasuk Conservation Action Network (CAN).
Tak hanya itu, Direktorat Jenderal terkait juga tengah menyelesaikan Surat Keputusan (SK) Pembentukan Kelompok Kerja Konservasi Orang Utan Terpadu Lanskap Keraitan sebagai wadah koordinasi dalam pelaksanaan program konservasi tersebut.
“Insya Allah dalam satu hingga dua hari ke depan seluruh proses administrasinya selesai. Kami akan mengeluarkan surat dukungan dan SK pembentukan kelompok kerja konservasi orang utan terpadu,” jelasnya.
Menurut Raja Juli, keberadaan kawasan preservasi sangat penting untuk menjaga konektivitas habitat orang utan yang selama ini terfragmentasi akibat aktivitas pembangunan dan pertambangan. Kawasan tersebut nantinya akan berfungsi sebagai koridor satwa yang menghubungkan sejumlah habitat orang utan di bentang alam Keraitan.
Langkah ini diharapkan mampu mengurangi konflik antara satwa liar dan aktivitas manusia, sekaligus memperbesar peluang penyelamatan orang utan yang kerap ditemukan keluar dari habitat alaminya.
“Selama ini kita masih melihat orang utan berkeliaran di kawasan tambang, bahkan ada bayi orang utan yang harus diselamatkan. Dengan adanya kawasan preservasi ini, perlindungan habitat akan semakin kuat dan upaya penyelamatan satwa dapat dilakukan lebih optimal,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Kehutanan juga melakukan komunikasi langsung melalui sambungan video dengan tim Conservation Action Network (CAN) yang bertugas di lapangan untuk memastikan perkembangan terbaru program konservasi tersebut.
Dari laporan yang diterima, seluruh perusahaan yang berada di kawasan lanskap tersebut telah menyatakan komitmen mendukung pembentukan area preservasi dan telah menandatangani kesepakatan bersama sebagai bentuk dukungan terhadap perlindungan orang utan dan habitatnya.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan menjadi model konservasi berkelanjutan yang mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas pembangunan dan kelestarian lingkungan, khususnya bagi keberlangsungan populasi orang utan di Kalimantan Timur. (*)
Tidak ada komentar