Kombes Ary menegaskan pengungkapan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Pertamina serta menelusuri asal dari BBM tersebut apakah dari SPBU atau sumber lain.
“Pengungkapan ini masih kami telusuri lagi, apakah dari SPBU, sehingga nantinya bisa ditentukan BBM ini merupakan kategori subsidi atau tidak,” jelasnya.
Lebih lanjut Kombes Ary menyampaikan, untuk keempat orang yang mereka amankan statusnya kini masih berstatus saksi. Jika ada unsur pidana dan unsurnya telah terpenuhi maka akan kami naikkan statusnya jadi tersangka, terkait dengan UU Cipta Kerja.
Perwira menengah Polri itu menambahkan, bahwa pihaknya masih mendalami perihal sasaran penjualan BBM tersebut. Namun dari pemeriksaan sementara untuk penimbunan solar di Jalan Pangeran Suryanata, solar itu diduga didapatkan dari SPBU.
“Aktivitas ini sudah berlangsung sekitar satu tahun terakhir dan semuanya masih didalami lagi,” ujarnya. (*)
3 tahun lalu
[…] cek penerima BLT BBM ini cukup pakai data KTP saja tidak butuh berkas lain dan lakukan pengecekan di situs resmi dari […]