NEWS BORNEO – Proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Bontang saat ini mengalami kendala signifikan. Pimpinan definitif dari partai politik yang seharusnya mengarahkan lembaga legislatif tersebut belum disahkan, menyebabkan sejumlah fungsi krusial seperti pengawasan pemerintahan dan pembahasan anggaran daerah terhambat.
Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menyatakan bahwa hingga saat ini, DPRD masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai politik terkait untuk menetapkan pimpinan definitif.
“Kami masih menunggu kepastian SK dari DPP partai politik. Tanpa keputusan tersebut, kami belum bisa melanjutkan pembentukan AKD,” ujar Andi Faizal, Kamis (22/8/2024).
Akibat ketidakpastian ini, DPRD Bontang tidak dapat membentuk komisi-komisi, badan legislasi, atau alat kelengkapan lainnya yang esensial dalam pengambilan kebijakan dan pengawasan. Hal ini mengakibatkan terhentinya aktivitas di DPRD Bontang, membuat fungsi legislatif tidak berjalan optimal.
Andi Faiz menekankan bahwa tanpa pimpinan definitif, seluruh proses legislatif terganggu. Ia berharap DPP partai politik segera mengeluarkan SK pimpinan definitif agar DPRD dapat kembali bekerja dengan penuh kapasitas dan melaksanakan tugas-tugas legislatif dengan efektif.
“Kami berharap masalah ini segera teratasi sehingga DPRD dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya untuk kepentingan masyarakat,” harapnya. (ADV)