Gara-Gara Isi Pesan WhatsApp, Pria di Kutim Aniaya Istrinya hingga Tewas

Suriadi Said
14 Sep 2022 09:00
3 menit membaca

newsborneo.id – Seorang pria berinisial GR di Kutai Timur (Kutim) tega menganiaya istrinya hingga tewas. Perbuatan sadis dilakukan pria 25 tahun itu seusai melihat pesan WhatsApp (WA) antara istri dan sepupunya.

Kepala Seksi Humas Polres Kutai Timur AKP Totok mengungkapkan pembunuhan ini terjadi di kediaman suami istri tersebut  yang terletak di Desa Juk Ayak, Kecamatan Telen, Jumat (26/8/2022) lalu.

Dia membeberkan kala itu korban bersama ketiga anaknya baru saja tiba dari pulang kampung halamannya di Adonara, Nusa Tenggara Timur.

Kepada GR, korban meminta untuk bertukar ponsel dengan miliknya karena layar antigores miliknya saat itu sudah rusak.  Permintaan korban untuk menukar handphone dituruti oleh GR.

Saat itulah awal mula persoalan suami istri itu terjadi. GR yang kini memegang ponsel milik korban menemukan ada chat WA dari sepupunya kepada sang istri.

Dia lantas menuduh istrinya berselingkuh. Percekcokan antara keduanya terjadi. GR yang terlanjur emosi kemudian mengambil balok kayu dan memukulkannya ke punggung korban sebanyak lima kali.

“Karena dipukul pelaku, korban berlari dari dalam ke teras rumahnya. Korban yang jatuh kemudian ditangkap pelaku, yang kemudian mengigit pipi korban sampai terluka,” ungkap AKP Totok.

GR sempat berhenti menyakiti istrinya yang saat itu hanya dapat menangis dengan wajah berdarah. Sadar kebrutalannya dilihat ketiga anaknya, GR sempat masuk ke dalam rumah.

“Karena masih terbawa emosi, pelaku kembali mendatangi korban dan lalu memukul korban sebanyak empat kali di punggung,” bebernya.

Karena pukulan yang keras membuat korban terjatuh dengan kondisi kepala membentur bangku. Akibat benturan itu korban sampai tidak sadarkan diri. GR yang panik sempat berupaya membangunkan istrinya tersebut.

“Karena tidak sadarkan diri pelaku kemudian mengangkat korban ke dapur. Saat dicek, ternyata korban sudah meninggal dunia,” kata AKP Totok membeberkan kronologi kejadian.

Mengetahui istrinya meninggal dunia, GR lalu membawa ketiga anaknya itu pergi dari rumah dan menitipkannya ke kerabatnya yang berada tidak jauh dari kediamannya.

“Pelaku sampaikan ke kerabatnya, kalau dia mau keluar sebentar membelikan makanan untuk ketiga anaknya, tapi tidak pernah kembali lagi,” terangnya.

Singkatnya, kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan GR terungkap setelah warga menemukan mayat korban dalam rumahnya.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah luka lebam dan bekas gigitan di tubuh korban.

“Penemuan mayat korban di hari yang sama. Dari hasil penyelidikan, terdapat beberapa luka di tubuh korban yang kemudian diduga korban meninggal akibat penganiayaan,” terangnya.

Polisi yang melakukan pengejaran terhadap GR baru bisa menangkapnya selang 13 hari kemudian. GR ditangkap di rumah temannya yang terletak di Desa Mugi Rahayu Kecamatan Batu Ampar, Kutai Timur, Rabu (7/9/2022) lalu.

“Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di rumah temannya sekitar pukul 21.15 WITA. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres guna ditindaklanjuti lebih lanjut,” sambungnya.

Dari hasil penyidikan, kepada polisi GR mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu saat menemukan chat WA antara korban dengan sepupunya, yang kemudian dituduhnya sudah berselingkuh.

“Pelaku sudah kami tahan dan untuk barang bukti yang kami sita ada kayu yang digunakan pelaku menganiaya korban serta handphone milik pelaku dan korban dan pakaian korban,” jelasnya.

GR yang kini ditahan di sel Polres Kutim dijerat polisi dengan Pasal 5 Huruf a jo Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701