DPRD dan Pemkot Bontang Bahas Delapan Raperda, Perkuat Regulasi untuk Pembangunan Daerah

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
29 Mei 2026 09:54
2 menit membaca

BONTANG – DPRD Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian tanggapan dan jawaban fraksi-fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Bontang atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD, sekaligus mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap enam Raperda usulan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Rapat yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (29/5/2026), menjadi bagian dari tahapan pembahasan sejumlah regulasi strategis yang diharapkan, dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, serta penegasan terhadap dua Raperda inisiatif DPRD yang sebelumnya telah memperoleh pendapat dari Wali Kota Bontang. Fraksi-fraksi menilai pembahasan regulasi daerah merupakan langkah penting untuk memperkuat landasan hukum dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengatakan proses pembahasan Raperda merupakan bagian dari fungsi legislasi yang dijalankan DPRD bersama pemerintah daerah dalam rangka menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Melalui sinergi yang baik, diharapkan seluruh regulasi yang disusun dapat memberikan kepastian hukum, serta berdampak positif bagi masyarakat Kota Bontang,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap enam Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Bontang. Dalam jawabannya, pemerintah daerah menjelaskan berbagai aspek yang melatarbelakangi penyusunan regulasi tersebut, termasuk tujuan, substansi, serta urgensi masing-masing Raperda.

Menurut Neni, keberadaan regulasi yang kuat dan sesuai kebutuhan daerah menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pemkot Bontang berharap pembahasan seluruh Raperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan,” jelasnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Melalui pembahasan yang komprehensif, DPRD dan Pemkot Bontang berharap seluruh Raperda yang sedang diproses dapat menghasilkan aturan yang efektif, aplikatif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bontang.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }