Disdukcapil Balikpapan Jemput Bola, Kelurahan Ditarget Aktivasi 30 IKD per Hari

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
26 Agu 2026 20:22
3 menit membaca

BALIKPAPAN — Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Balikpapan masih menjadi pekerjaan rumah. Hingga 23 Agustus 2026, capaian aktivasi IKD baru menyentuh 19,34 persen, sementara pemerintah pusat menargetkan angka 30 persen pada akhir 2026.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan kini mempercepat berbagai strategi untuk mengejar selisih lebih dari 10 persen dalam waktu sekitar empat bulan ke depan.

Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan pihaknya optimistis target tersebut dapat dicapai melalui penguatan pelayanan langsung kepada masyarakat dan kolaborasi hingga tingkat kelurahan serta RT.

“Sekarang posisinya 19,34 persen, ini belum mencapai target pusat. Target kita adalah 30 persen,” ujar Tirta Dewi, Rabu (26/8/2026).

Untuk mempercepat capaian, Disdukcapil tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor. Strategi jemput bola terus diperkuat dengan melibatkan pemerintah kelurahan dan pengurus RT agar aktivasi IKD dapat menjangkau lebih banyak warga.

Kelurahan yang telah memiliki perangkat aktivasi IKD didorong untuk memaksimalkan pelayanan. Bahkan, setiap perangkat ditargetkan dapat membantu sedikitnya 30 warga melakukan aktivasi IKD setiap hari.

“Kita berharap kepada seluruh masyarakat ataupun kelurahan yang sudah memiliki alat untuk aktivasi IKD, minimal 30 orang bisa mereka IKD-kan setiap harinya,” katanya.

Libatkan Kelurahan dan RT

Menurut Tirta, percepatan aktivasi IKD membutuhkan peran aktif seluruh unsur di tingkat lingkungan. Kelurahan dan RT dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan masyarakat.

Disdukcapil Balikpapan pun telah memberikan akses akun kepada pengurus RT untuk memantau data agregat kependudukan di wilayah masing-masing.

Melalui sistem tersebut, RT dapat mengetahui berbagai kondisi administrasi kependudukan warganya, mulai dari data penduduk yang lahir, meninggal, pindah maupun datang.

Selain itu, RT juga dapat memantau warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik hingga masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan penting, seperti akta kelahiran dan akta perkawinan.

Dengan akses tersebut, pengurus RT diharapkan dapat lebih aktif mengidentifikasi warga yang administrasi kependudukannya belum lengkap, termasuk masyarakat yang belum mengaktifkan IKD.

“Jadi mereka sudah bisa menjadi wajah pantau, melihat dan memantau warganya yang belum memiliki atau mengaktifkan IKD,” jelas Tirta.

Kejar Target dalam Empat Bulan

Dengan capaian saat ini sebesar 19,34 persen, Disdukcapil Balikpapan masih harus mengejar sekitar 10,66 persen untuk memenuhi target nasional sebesar 30 persen hingga Desember 2026.

Karena itu, percepatan aktivasi IKD tidak bisa hanya dibebankan kepada Disdukcapil. Kolaborasi masyarakat, kelurahan hingga pengurus RT menjadi faktor penting untuk memperluas jangkauan pelayanan.

Tirta berharap seluruh pihak dapat bergerak bersama agar target yang telah ditetapkan pemerintah pusat dapat tercapai tepat waktu.

“Disdukcapil juga tidak bisa mencapai ini semua kalau tidak ada kerja sama yang baik antara masyarakat, pihak kelurahan dan Pak RT maupun Bu RT,” pungkasnya. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }