BPPD Kutim Kembali Aktif, Promosi Wisata Disambungkan ke UMKM

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
28 Sep 2026 16:08
2 menit membaca

NEWSBORNEO.ID – Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kutai Timur kembali diperkuat untuk mendorong promosi yang terhubung dengan pelaku usaha. Kepengurusan periode 2026–2030 diharapkan menyatukan agenda wisata, hotel, restoran, perjalanan, transportasi, hingga UMKM.

Pengurus berasal dari berbagai unsur, termasuk Kadin, akademisi, HPI, PHRI, ASITA, komunitas, pelaku kuliner, perjalanan wisata, dan transportasi. Komposisi itu dirancang agar promosi tidak berjalan sendiri tanpa dukungan layanan yang dibutuhkan wisatawan.

“Promosi ini terintegrasi dengan pelaku usaha,” menjadi arah yang ditekankan dalam penguatan BPPD.

Dinas Pariwisata mendorong pengurus segera menyusun struktur pelaksana, program kerja, serta aturan organisasi. Dokumen tersebut menjadi dasar agar kegiatan promosi dapat diukur dan tidak hanya bergantung pada momentum event.

“Program kerja yang jelas,” menjadi kebutuhan awal organisasi.

BPPD juga diharapkan membantu menghubungkan agenda wisata dengan produk lokal. Ketika event mendatangkan pengunjung, kuliner, kerajinan, transportasi, penginapan, dan jasa perjalanan harus ikut memperoleh ruang ekonomi.

PHRI menempatkan kualitas pelayanan sebagai bagian penting dari promosi. Pengunjung yang mendapat pengalaman baik berpotensi kembali dan merekomendasikan Kutim kepada orang lain, sehingga promosi tidak berhenti pada materi iklan.

“Pembenahan mutu servis dan SDM,” menjadi salah satu fokus.

Tantangan berikutnya adalah membangun kalender promosi yang konsisten dan membagi peran antarorganisasi. BPPD perlu menghindari tumpang tindih kegiatan dengan pemerintah maupun komunitas, kemudian memusatkan sumber daya pada pasar yang paling potensial.

Kehadiran badan promosi juga memberi peluang memperkuat data kunjungan dan perilaku wisatawan. Informasi tersebut dapat membantu menentukan event, segmen pasar, dan bentuk promosi yang paling efektif.

BPPD juga dapat menjadi jembatan antara promosi pemerintah dan kebutuhan pasar. Pelaku perjalanan mengetahui pola permintaan wisatawan, PHRI memahami kapasitas akomodasi, sedangkan komunitas dan UMKM memiliki produk yang bisa dikemas menjadi pengalaman lokal.

Agar efektif, program promosi perlu memiliki target yang terukur, mulai dari jumlah pasar yang disasar, agenda yang dipasarkan, hingga dampak pada kunjungan dan transaksi pelaku usaha. Evaluasi itu membantu BPPD menentukan kegiatan mana yang layak diperbesar atau diperbaiki.

“Terintegrasi dengan pelaku usaha,” menjadi penekanan agar manfaat wisata lebih luas. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }