03 Februari 2023 - 18:48
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Menu
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
03 Februari 2023 - 18:48
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Search
Close
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
  • Home
  • Kaltim
    • Samarinda
    • Bontang
    • Balikpapan
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Visual
    • Videografi
    • Infografis
  • Kolom
Home Kaltim Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 September 2022 | 22:39

newsborneo.id – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu penunjang pembangunan di Samarinda. Sehingga setiap tahunnya capaian PAD diharapkan bisa melebihi target yang dipasang dalam setiap pengesahan APBD murni.

Salah satu upayanya dengan melihat potensi berbagai objek yang belum digarap maksimal. Salah satunya yang kini dilirik adalah sektor pajak sarang burung walet.

BacaJuga

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Terkait Perizinan Reklame, DPRD Samarinda Ajak Diskusi Asosiasi Reklame

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Meski saat ini tengah menjadi pembahasan oleh Komisi I, namun ia mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda bisa melihat hal ini sebagai potensi peningkatan PAD.

Sebab berdasarkan data yang ia ketahui, saat ini terdapat 48 yang tercatat sebagai pelaku wajib pajak (WP), berasal dari pemilik usaha rumah sarang walet. Namun menurutnya jumlah itu bisa saja bertambah, jika diteliti lebih banyak lagi.

“Karena kami melihat potensi besar yang bisa meningkatkan PAD dari sektor sarang burung walet ini. Sehingga kalau bisa digarap maksimal, kenapa tidak,” ujar Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia mengakui selama ini sektor tersebut masih kurang menyetor PAD di Samarinda. Bahkan realisasinya berkisar 1 persen dari yang ditargetkan di APBD Murni sebesar Rp 500 juta.

Sehingga dia pun meminta Pemkot Samarinda untuk tetap berupaya dengan menyurati pemerintah pusat, untuk mendapatkan bayangaan mengenai alur pembayaran pajak tanpa harus menyambangi masing-masing pengusaha walet.

“Karena pajak harus dibayar sebelum para pengusaha mendapatkan izin pengangkutan produk walet dari Balai Karantina Pertanian,” jelasnya.

Hal ini juga sudah pernah dibahas instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bapenda Samarinda. Sayangnya kata Laila masih ada laporan yang tidak sinkron dari masing-masing instansi tersebut.

“Bapenda mengaku sudah jalankan aturan, selama dijalankan berarti ada WP. Pengusaha karena sudah bayar berarti legal. Sementara DPMPTSP menyatakan belum pernah terima izinnya, sedangkan PUPR. Inilah yang perlu menjadi catatan bagi Pemkot Samarinda untuk menyinkronkan data yang ada,” demikian Laila. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: PajakPajak Sarang WaletPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

SAMARINDA

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi
Samarinda

Raperda RTRW Kota Samarinda Dibahas Lagi

3 Februari 2023 | 12:49
Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

Warga Usulkan Pembangunan TPU di Sido Damai Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 06:33

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

Markaca Jaring Aspirasi Warga Sungai Kapih, Samarinda

by Redaksi
2 Februari 2023 | 00:28

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

Aturan Tempat Parkir di Samarinda bakal Disusun

by Redaksi
31 Januari 2023 | 15:39

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

DPRD Samarinda Rumuskan Perda Minuman Alkohol Tahun Ini

by Redaksi
31 Januari 2023 | 07:50

Home Kaltim Samarinda

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

DPRD Samarinda Minta Pemkot Garap Maksimal Usaha Walet demi PAD

Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah

Bagikan:

RedaksibyRedaksi
23 September 2022 | 22:39

newsborneo.id – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu penunjang pembangunan di Samarinda. Sehingga setiap tahunnya capaian PAD diharapkan bisa melebihi target yang dipasang dalam setiap pengesahan APBD murni.

Salah satu upayanya dengan melihat potensi berbagai objek yang belum digarap maksimal. Salah satunya yang kini dilirik adalah sektor pajak sarang burung walet.

BacaJuga

Reklame Tak Berizin di Samarinda Segera Ditertibkan

Genjot APBD Samarinda, Optimalkan Pajak Gues House dan Hotel Melati

Terkait Perizinan Reklame, DPRD Samarinda Ajak Diskusi Asosiasi Reklame

DPRD Bontang Pertanyakan TPI Tanjung Limau Nihil Retrbusi untuk Daerah

Hal ini diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah. Meski saat ini tengah menjadi pembahasan oleh Komisi I, namun ia mendorong agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda bisa melihat hal ini sebagai potensi peningkatan PAD.

Sebab berdasarkan data yang ia ketahui, saat ini terdapat 48 yang tercatat sebagai pelaku wajib pajak (WP), berasal dari pemilik usaha rumah sarang walet. Namun menurutnya jumlah itu bisa saja bertambah, jika diteliti lebih banyak lagi.

“Karena kami melihat potensi besar yang bisa meningkatkan PAD dari sektor sarang burung walet ini. Sehingga kalau bisa digarap maksimal, kenapa tidak,” ujar Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Dia mengakui selama ini sektor tersebut masih kurang menyetor PAD di Samarinda. Bahkan realisasinya berkisar 1 persen dari yang ditargetkan di APBD Murni sebesar Rp 500 juta.

Sehingga dia pun meminta Pemkot Samarinda untuk tetap berupaya dengan menyurati pemerintah pusat, untuk mendapatkan bayangaan mengenai alur pembayaran pajak tanpa harus menyambangi masing-masing pengusaha walet.

“Karena pajak harus dibayar sebelum para pengusaha mendapatkan izin pengangkutan produk walet dari Balai Karantina Pertanian,” jelasnya.

Hal ini juga sudah pernah dibahas instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta Bapenda Samarinda. Sayangnya kata Laila masih ada laporan yang tidak sinkron dari masing-masing instansi tersebut.

“Bapenda mengaku sudah jalankan aturan, selama dijalankan berarti ada WP. Pengusaha karena sudah bayar berarti legal. Sementara DPMPTSP menyatakan belum pernah terima izinnya, sedangkan PUPR. Inilah yang perlu menjadi catatan bagi Pemkot Samarinda untuk menyinkronkan data yang ada,” demikian Laila. (ADS/DPRD SAMARINDA)

Tags: PajakPajak Sarang WaletPendapatan Asli Daerah

Bagikan:

Tentang Kami

Redaksi

Pedoman Siber

Privacy Policy

Disclaimer

Tentang Kami  |  Redaksi  |  Pedoman Siber

Privacy Policy  |  Dislaimer

COPYRIGHT © 2023 NEWSBORNEO.ID, ALL RIGHT RESERVED
Managed by Aydan Putra

Add New Playlist

03 Februari 2023 - 18:48

Kanal

Home

Kaltim

    Samarinda

    Balikpapan

    Bontang

Nasional

Internasional

Olahraga

Ragam

Visual

    Videografi

    Infografis

Kolom

About Us | Pedoman Siber | Disclaimer