

KUTAI TIMUR — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menerapkan perubahan besar terhadap peran aparatur sipil negara (ASN). Tidak lagi hanya bertugas menjalankan administrasi pemerintahan, kini ASN didorong tampil sebagai agen pembangunan ekonomi di tingkat desa.
Langkah strategis ini dituangkan melalui program Koperasi Merah Putih, yang menugaskan ASN—baik PNS maupun PPPK—untuk terlibat aktif dalam penguatan operasional dan tata kelola koperasi desa.
“Kami mengoptimalkan kontribusi ASN untuk mendorong koperasi menjadi pilar ekonomi kerakyatan di desa,” kata Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, Jumat (21/11) di Sangatta.
Melalui skema ini, ASN tidak hanya bertindak sebagai pendamping administratif, tetapi juga memimpin pembenahan manajemen koperasi agar lembaga tersebut tumbuh sebagai sumber penghidupan warga desa. Pemerintah berharap model koperasi yang kuat dapat memacu peningkatan pendapatan keluarga serta memperluas aktivitas ekonomi desa.
Transformasi ini sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Kutim untuk menciptakan pola pembangunan dari bawah (bottom-up), dengan menggerakkan aktor-aktor internal pemerintahan sebagai motor kemajuan masyarakat.
Sejalan dengan penguatan peran ASN, BKPSDM Kutim juga mempercepat reformasi birokrasi berbasis merit system. Prinsip ini memastikan penempatan pejabat dan pelaksana program disesuaikan dengan keahlian masing-masing.
“Kami ingin setiap kebijakan dijalankan oleh orang yang paling kompeten. Pelayanan harus cepat, akuntabel, dan profesional,” tegas Misliansyah.
Reformasi ini diharapkan menghapus hambatan birokrasi yang selama ini menghambat pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik secara merata.
Dengan menggabungkan dua strategi — pendayagunaan ASN dalam memperkuat ekonomi desa dan penerapan sistem merit dalam birokrasi — Kutim dinilai sedang mengambil langkah agresif menuju model pembangunan yang lebih efisien dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jika implementasi program berjalan efektif, koperasi desa diproyeksikan menjadi penggerak ekonomi utama di tingkat lokal, sementara ASN tampil sebagai aktor profesional yang bekerja dekat dengan masyarakat, bukan sekadar pelaksana administrasi di balik meja. (Adv)
Tidak ada komentar