Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam menyebut, pihaknya akan mengajukan penambahan kuota solar di SPBN. Dengan catatan, koordinasi pengelolaan SPBN dilakukan dengan baik oleh PT BSP dan PT BKU.
“Karena Covid-19 kemarin, kuota solar untuk nelayan dikurangi dari 300 kiloliter menjadi 240 kiloliter. Kalau koordinasi mereka (PT BSP dan PT BKU) bagus, kami akan coba untuk ajukan penambahan kuota lagi,” sebutnya.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan bahwa nantinya ia akan meminta jumlah data nelayan serta jumlah pengambilan solar sesuai ketentuan. Sehingga penambahan kuota bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
“Nelayan itu memiliki peran bagi perekonomian. Sehingga penting untuk menjamin nelayan bisa berlayar, untuk menyediakan kebutuhan ikan di Bontang,” pungkasnya.
Sebagai informasi, saat ini legalitas SPBN dipegang oleh PT BKU. Sementara PT BSP sebagai unit pengelola sekaligus pihak kedua. (ADS/DPRD BONTANG)