Tinggalkan Tahura Bukit Soeharto Secara Sukarela, Otorita IKN Fasilitasi Warga Pulang Kampung

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
28 Sep 2026 19:43
3 menit membaca

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memperkuat penataan kawasan Tahura Bukit Soeharto yang berada dalam delineasi IKN. Namun, penataan tidak hanya dilakukan melalui penertiban aktivitas, tetapi juga pendekatan dialog dan edukasi kepada warga yang masih bermukim di kawasan tersebut.

Salah satu warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, berinisial A, memilih meninggalkan kawasan Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, secara sukarela bersama keluarganya.

Kepulangan A difasilitasi Otorita IKN bekerja sama dengan Polresta Nusantara dan Polres Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (26/9/2026).

Keputusan tersebut diambil setelah A mendapatkan penjelasan dan mediasi mengenai status kawasan Tahura Bukit Soeharto yang menurut Otorita IKN merupakan kawasan konservasi.

“Saya telah diberikan pemahaman mengenai Kawasan Tahura Bukit Soeharto ini dan kini paham bahwa kawasan ini merupakan kawasan yang dilindungi. Oleh karenanya, saya secara sukarela memutuskan untuk pulang kampung bersama keluarga saya,” ujar A sebelum meninggalkan kawasan.

Otorita IKN menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengembalikan fungsi Tahura Bukit Soeharto sesuai peruntukannya sebagai kawasan konservasi.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Edgar Diponegoro, mengatakan pendekatan persuasif tetap dikedepankan dalam proses penataan kawasan.

Menurutnya, masyarakat diberikan pemahaman mengenai status kawasan sekaligus ruang untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan dialog.

“Siapapun yang menduduki kawasan hutan konservasi di Tahura Bukit Soeharto kami imbau untuk keluar dan mengembalikan lahan-lahan itu kepada negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Konservasi dan Undang-Undang Kehutanan. Kami sangat berharap kerja sama dari para pihak,” ujar Edgar.

Edgar menegaskan, langkah yang dilakukan Otorita IKN bukan dimaksudkan sebagai pengusiran, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kawasan pada fungsi dan peruntukannya.

Karena itu, warga yang bersedia meninggalkan kawasan secara sukarela tetap difasilitasi dalam proses kepulangannya.

Selain memfasilitasi warga yang telah memilih kembali ke daerah asal, Otorita IKN juga masih membuka ruang dialog dengan warga lainnya yang hingga kini masih menempati kawasan Bukit Soeharto.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman sekaligus mencari penyelesaian secara tertib melalui komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Otorita IKN menyatakan terdapat warga yang telah memahami bahwa aktivitas pemanfaatan kawasan Tahura tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Keputusan sebagian warga untuk meninggalkan kawasan secara sukarela pun disebut menjadi bagian dari proses penataan yang dilakukan secara persuasif.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa penataan kawasan konservasi tidak hanya mengedepankan aspek penegakan aturan, tetapi juga komunikasi dengan masyarakat yang terdampak.

Otorita IKN berharap proses dialog dan edukasi dapat terus berjalan sehingga pengembalian fungsi Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi dapat dilakukan secara tertib, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }