Peredaran Sabu di Long Iram Terbongkar, Polisi Sita 20 Paket Narkotika

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
7 Agu 2026 20:05
2 menit membaca

KUTAI BARAT – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kutai Barat berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Long Iram. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap tiga terduga pengedar dan menyita 20 paket sabu dengan berat kotor 17,9 gram.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial S alias J (27), DH (42), dan RNA (30).

Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, Iptu Raymond Juliani, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di Kampung Sukomulyo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy atau penyamaran sebagai pembeli.

Saat tersangka S menerima uang sebesar Rp500 ribu dan menyerahkan dua paket sabu kepada petugas yang menyamar, polisi langsung melakukan penangkapan.

“Setelah transaksi, tersangka langsung diamankan,” ujar Raymond, Kamis (7/8/2026).

Dari tangan S, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat sekitar 1,3 gram, uang tunai Rp3,7 juta, satu unit telepon genggam, sepeda motor, serta dompet yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pengembangan Kasus

Hasil pemeriksaan terhadap S mengarahkan penyidik kepada tersangka DH yang diduga berperan sebagai pemasok sabu.

Tim kemudian bergerak menuju rumah DH. Saat petugas tiba, DH diduga sempat membuang sebuah tas selempang hitam untuk menghilangkan barang bukti.

Namun setelah diperiksa, tas tersebut berisi tiga paket sabu serta uang tunai sebesar Rp1,25 juta.

Penggeledahan di dalam rumah kembali menemukan delapan paket sabu, timbangan digital, alat isap sabu (bong), plastik klip kosong, serta serokan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga mengamankan RNA yang berada di lokasi.

Dua Pemasok Masih Diburu

Polres Kutai Barat memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

Penyidik saat ini memburu dua orang yang diduga menjadi pemasok utama sabu, masing-masing berinisial H dan S, yang identitasnya telah dikantongi kepolisian.

“Kasus ini masih kami kembangkan, termasuk mengejar dua pemasok yang telah dikantongi identitasnya,” tegas Raymond.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika dan mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di wilayah Kutai Barat. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }