Ditresnarkoba Polda Kaltim akan membentuk komunitas Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, serta kampanye pencegahan narkoba.Balikpapan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur menghadirkan langkah baru dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan meluncurkan program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara. Program ini mengedepankan pelibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, sebagai mitra aktif dalam kampanye antinarkoba.
Sebagai langkah awal, Ditresnarkoba Polda Kaltim merekrut dua penyandang disabilitas tuli, Muhammad Dendy dan Illiyin Nur, sebagai Pegawai Harian Lepas (PHL). Keduanya mulai menjalani masa orientasi selama satu pekan di lingkungan Ditresnarkoba pada Senin (6/7/2026).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Romylus Tamtelahitu, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya untuk membangun budaya kerja yang lebih inklusif, setara, dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara hadir dengan semangat Merangkul Semua, Melindungi Bersama. Kami ingin memastikan bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang yang sama untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menjadi bagian dari kemitraan bersama Polri,” ujarnya.
Menurut Romylus, keterlibatan penyandang disabilitas bukan sekadar simbol representasi, melainkan bagian dari strategi membangun pelayanan kepolisian yang lebih ramah, humanis, dan mampu menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
Melalui program tersebut, Ditresnarkoba Polda Kaltim akan membentuk komunitas Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara yang melibatkan organisasi penyandang disabilitas dalam berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi, serta kampanye pencegahan narkoba.
Peserta program nantinya juga akan mendapatkan pembekalan mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, mekanisme pelaporan kepada aparat penegak hukum, hingga literasi hukum yang dapat diteruskan kepada masyarakat luas.
Tak hanya itu, Ditresnarkoba Polda Kaltim juga berencana mengembangkan berbagai media edukasi yang lebih mudah diakses oleh penyandang disabilitas. Materi sosialisasi akan disiapkan dalam berbagai format, mulai dari bahasa isyarat, huruf Braille, audio, hingga konten digital yang ramah bagi seluruh kalangan.
“Kami ingin membangun kepercayaan publik bahwa setiap warga negara, tanpa memandang kondisi fisiknya, memiliki kesempatan yang sama untuk ikut menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari ancaman narkoba,” kata Romylus.
Sebagai bagian dari penguatan program, Ditresnarkoba juga akan menggelar forum dialog secara berkala bersama organisasi penyandang disabilitas. Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus mengevaluasi pelayanan kepolisian agar semakin inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Romylus, kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi pencegahan narkoba, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
“Dengan kolaborasi ini, kami berharap implementasi Polri Presisi semakin nyata melalui pelayanan yang humanis, setara, dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Program Mitra Inklusi Reserse Bhayangkara menjadi salah satu terobosan Ditresnarkoba Polda Kaltim dalam membangun pendekatan pencegahan narkoba yang lebih partisipatif. Melalui pelibatan penyandang disabilitas, pesan-pesan edukasi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat dan memperkuat gerakan bersama melawan penyalahgunaan narkotika. (*)
Tidak ada komentar