Rustam: Golkar Dorong Perusahaan Industri Aktif dalam Mitigasi Bencana

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
29 Mei 2026 11:00
2 menit membaca

BONTANG – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bontang mendukung penguatan peran dan tanggung jawab perusahaan industri, dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah yang saat ini tengah dibahas bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bontang, Rustam, mengatakan pihaknya menyetujui usulan penambahan kewajiban bagi perusahaan industri, dalam setiap tahapan penanggulangan bencana, mulai dari upaya pra-bencana, kesiapsiagaan, hingga penanganan keadaan darurat.

Menurutnya, keterlibatan aktif perusahaan menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem mitigasi dan meningkatkan kecepatan respons, apabila terjadi insiden yang berpotensi menimbulkan dampak bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar kawasan industri.

“Perusahaan harus memiliki tanggung jawab yang jelas dalam setiap tahapan penanggulangan bencana. Keterlibatan mereka sangat penting untuk meminimalkan risiko dan memperkuat kesiapsiagaan,” ujarnya dalam rapat paripurna DPRD Bontang, Jumat (29/5/2026).

Selain mendukung penambahan kewajiban perusahaan, Fraksi Golkar juga menyetujui usulan perubahan nomenklatur dari Raperda Penanggulangan Bencana, di Kawasan Industri menjadi Raperda tentang Penanggulangan Bencana Industri di Daerah.

Menurut Rustam, perubahan nama tersebut dinilai lebih tepat karena mampu memperjelas arah pengaturan, sekaligus mempertegas ruang lingkup kebijakan yang akan diterapkan. Dengan nomenklatur yang lebih spesifik, regulasi diharapkan dapat menjadi pedoman yang lebih jelas, dalam penanganan risiko bencana yang berasal dari aktivitas industri.

Fraksi Golkar menilai penyempurnaan substansi dan penegasan ruang lingkup pengaturan merupakan langkah penting agar perda yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan Kota Bontang sebagai daerah industri.

Melalui pembahasan lanjutan bersama pemerintah daerah, Fraksi Golkar berharap raperda yang sedang disusun dapat melahirkan regulasi yang aplikatif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Selain itu, keberadaan perda tersebut juga diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang aman, berkelanjutan, serta memiliki sistem mitigasi bencana industri yang lebih kuat,” tutupnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }