
PEMBANGUNAN Rumah Sakit (RS) Sayang Ibu di Balikpapan Barat dihentikan sementara setelah DPRD menemukan ketimpangan antara progres fisik proyek dan pencairan anggaran dalam rapat dengar pendapat (RDP), Senin (20/4/2026).
Dalam pembahasan tersebut, terungkap progres fisik pembangunan baru mencapai sekitar 17 persen. Namun, dana yang telah dicairkan mencapai 20 persen. Selisih ini menjadi perhatian serius dewan karena dinilai berpotensi menimbulkan persoalan akuntabilitas.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan proyek tidak akan dilanjutkan sebelum seluruh persoalan dinyatakan tuntas. DPRD memilih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Kami tidak akan memberi rekomendasi kalau belum clear. Kita tunggu hasil audit BPK,” ujar Alwi usai RDP bersama pimpinan fraksi, komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menjelaskan, hasil audit BPK akan menjadi penentu arah kebijakan lanjutan. Jika ditemukan pelanggaran atau kejanggalan, DPRD membuka kemungkinan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pendalaman lebih lanjut.
“Hasil auditnya seperti apa, dan semisal rekomendasi dari BPK ada masalah, ya kita harus pansus,” katanya.
Sebelumnya, kontraktor proyek telah mengembalikan kelebihan pembayaran sekitar Rp2 miliar lebih. Namun, DPRD tetap menilai perlu ada kepastian menyeluruh sebelum proyek dilanjutkan guna menghindari risiko di kemudian hari.
Di sisi lain, pembangunan RS Sayang Ibu menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat Balikpapan Barat yang selama ini mengandalkan fasilitas kesehatan di wilayah lain. Kehadiran rumah sakit tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses layanan kesehatan bagi warga.
Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa kebutuhan tersebut harus berjalan seiring dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran. Jika hasil audit tidak menemukan masalah signifikan, proyek dimungkinkan untuk kembali dibahas, termasuk peluang penganggaran ulang pada 2027.
“Kalau sudah clear, mau dibahas ulang dan dianggarkan lagi di 2027, silakan. Tapi semua harus tuntas dulu dan BPK tidak ada temuan,” ujar Alwi. [SR]
Tidak ada komentar