(FOTO: AI)
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) membantah klaim anggaran makan-minum gubernur 2026 mencapai Rp25 miliar. Data Biro Umum menunjukkan angka 2026 sebesar Rp10,25 miliar.
Dalam tiga tahun terakhir, anggaran ini cenderung menurun. Pada 2023 tercatat Rp12,23 miliar, naik di 2024 menjadi Rp15,89 miliar, lalu turun pada 2025 menjadi Rp11,93 miliar.
Pemprov menegaskan, anggaran makan-minum tidak hanya digunakan untuk gubernur. Pos ini juga mencakup kegiatan wakil gubernur dan sekretaris daerah.
Selain itu, anggaran dipakai untuk menjamu tamu resmi. Mulai dari pejabat pusat seperti wakil presiden, menteri, dan DPR RI, hingga tamu daerah seperti Forkopimda, organisasi perangkat daerah, dan mitra kerja.
“Penggunaan anggaran bergantung pada jumlah tamu dalam setiap kegiatan, termasuk pendamping,” tulis Biro Umum Setdaprov Kaltim dalam keterangan resmi, Jumat (17/4/2026).
Biro Umum juga memfasilitasi jamuan untuk kegiatan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan mitra yang mengajukan permohonan resmi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari dukungan pemerintah daerah terhadap kegiatan sosial dan kemitraan.
Menjawab isu penggunaan Harum Resort—rumah pribadi gubernur—Pemprov menyebut langkah itu sebagai bentuk efisiensi.
Tempat tersebut digunakan tanpa biaya operasional tambahan, sehingga dinilai lebih hemat dibandingkan menyewa hotel yang mengenakan biaya per orang, pajak, dan sewa ruang.
Pemprov Kaltim meminta masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi.
Pemerintah menegaskan pengelolaan anggaran dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan, serta siap dipertanggungjawabkan kepada publik. (RIL/DIAS)
Tidak ada komentar