Tak Perlu Datang ke Kantor, Pemkot Bontang Buka Laporan Kekerasan Lewat Sisaka

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
30 Jul 2026 15:10
2 menit membaca

NEWSBORNEO.ID – Melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bontang kini bisa dilakukan secara daring. Pemkot Bontang meluncurkan Sistem Informasi Kekerasan Perempuan dan Anak (Sisaka) sebagai kanal pengaduan baru bagi masyarakat.

Peluncuran dilakukan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni usai rangkaian puncak Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Kamis (30/7/2026).

Melalui Sisaka, masyarakat tidak harus datang langsung ke kantor untuk menyampaikan laporan. Pengaduan dapat dikirim melalui portal Sisaka dengan mengisi formulir yang tersedia.

Setelah laporan diterima, tim akan melakukan tindak lanjut, termasuk mendatangi lokasi apabila diperlukan. Kerahasiaan identitas pelapor juga menjadi bagian dari layanan tersebut.

Neni mengatakan kanal tersebut diharapkan dapat mengurangi hambatan bagi korban maupun masyarakat yang mengetahui adanya kekerasan untuk mengambil langkah pelaporan.

“Jangan takut untuk melapor,” ujar Neni.

Layanan ini juga tidak berhenti pada penerimaan pengaduan. Korban yang membutuhkan penanganan akan mendapat pendampingan, termasuk dukungan psikologis dan bantuan dalam proses hukum.

Pemkot Bontang melalui DP3AKB menangani laporan kekerasan yang masuk sekaligus memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhan.

Neni menilai keberadaan kanal pelaporan harus dibarengi keberanian masyarakat untuk tidak membiarkan kasus kekerasan berlangsung tanpa penanganan. Terlebih, kasus kekerasan dapat terjadi di lingkungan yang paling dekat dengan korban.

“Pendampingan harus diberikan sampai korban mendapat perlindungan,” terangnya.

Orang tua juga diminta tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi menjadi tempat pertama bagi anak untuk merasa aman ketika menghadapi persoalan. Kewaspadaan diperlukan karena pelaku kekerasan dalam sejumlah kasus justru berasal dari lingkungan terdekat korban.

“Jangan sampai rumah yang seharusnya menjadi tempat berlindung justru menjadi sumber kekerasan,” pungkasnya. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }