Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, Julian Noor bilang berdasarkan hasil rapat formasi P3K, yang dianggarkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebanyak 599 orang. Rinciannya; P3K guru sebanyak 235 orang, P3K tenaga kesehatan 335 orang, dan tenaga teknis lainnya 29 orang.
“Jumlah pengangkatan P3K harus sebanding dengan jumlah anggaran yang diberikan Pusat,” tegas Julian Noor dikutip Kamis (30/3/2023).
Pengangkatan P3K tahun ini lebih banyak dikurangi. Penyebabnya, dari jumlah anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat hanya Rp56 miliar. Pemerintah pusat hanya memberikan gaji pokoknya saja. Sedangkan untuk tunjangan lainnya harus ditanggung pemerintah daerah.
Gaji pokok setiap tenaga P3K hanya sebesar Rp 1,5 juta. Sementara tunjangan yang ditanggung Pemkot bisa capai Rp 4 juta per pegawai.
“Jadi lebih banyak tunjangan yang ditanggung pemda setempat dari pada anggaran yang dialokasikan pusat,” kata Julian Noor. (*)