Lamin Etam rumah dinas kediaman gubernur Kaltim di Samarinda. (IST)SAMARINDA — Polemik anggaran lebih dari Rp25 miliar untuk renovasi rumah jabatan (rujab) serta fasilitas kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) kian menghangat.
Sejumlah pihak di DPRD Kaltim mengaku belum mengetahui secara rinci alokasi anggaran tersebut, bahkan menyebut belum menerima dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara lengkap.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan dirinya belum mendalami detail penggunaan anggaran yang tengah menjadi sorotan publik itu. Meski secara kelembagaan DPRD disebut telah membahasnya, ia mengaku secara pribadi belum terlibat langsung dalam pembahasan rinci.
“Total anggaran Rp25 miliar untuk renovasi rujab itu, saya belum ikut. Saya juga belum menanyakan secara detail,” ujar Hasanuddin, Rabu (8/4/2026).
Ia menambahkan, informasi mengenai rincian anggaran tersebut masih tergolong baru baginya. Karena itu, ia berencana memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan lebih lanjut.
“Saya akan cek dulu, ini pembangunan apa saja, perbaikan seperti apa. Nanti kita kumpulkan, kita tanya kembali,” katanya.
Di sisi lain, anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, secara tegas menyoroti proses pembahasan anggaran yang dinilai tidak transparan. Ia menyebut, anggaran tersebut tidak pernah dibahas secara terbuka di DPRD.
Menurutnya, dewan tidak menerima dokumen APBD secara lengkap, sehingga tidak mengetahui secara rinci pos-pos anggaran yang dimaksud.
“Sekali lagi saya katakan, itu tidak dibahas di DPRD. Kalau kami diberi buku APBD, kami bisa buka semuanya,” tegas Baharuddin.
Ia menjelaskan, selama ini pembahasan hanya mengacu pada dokumen umum seperti Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), yang tidak memuat rincian detail. Kondisi ini dinilai membuka celah munculnya program-program yang luput dari pengawasan.
“Di KUA itu tidak terlihat rincian menyeluruh. Ke depan, semua pembahasan APBD harus disertai dokumen lengkap,” ujarnya.
Baharuddin juga menanggapi pernyataan gubernur yang menyebut anggaran tersebut telah disahkan DPRD. Ia menilai, pernyataan itu perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Bukan berarti tidak benar, tetapi harus disampaikan sesuai data dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD tidak menerima dokumen detail itu,” katanya.
Ia menegaskan, polemik ini menjadi pelajaran penting bagi DPRD agar ke depan tidak lagi membahas anggaran tanpa dokumen lengkap.
“Ini jadi evaluasi. Kami tidak ingin lagi membahas tanpa buku APBD. Transparansi itu penting agar tidak ada polemik seperti ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud, menegaskan bahwa penganggaran tersebut telah melalui prosedur yang berlaku. Ia menyebut, kondisi rumah jabatan yang sudah lama tidak ditempati menjadi salah satu alasan utama dilakukannya pembenahan.
“Rumah jabatan ini puluhan tahun tidak ditempati, jadi banyak yang harus diperbaiki,” ujarnya, Senin (6/4/2026).
Rudi memastikan, proses penganggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel, mulai dari pembahasan internal hingga persetujuan pemerintah pusat.
“Semuanya sesuai SOP, dibahas di TAPD, dibahas dengan DPR, dan disetujui Kementerian Dalam Negeri. Intinya transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Namun, saat dimintai penjelasan terkait rincian teknis anggaran, ia menyerahkannya kepada TAPD.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menjelaskan bahwa anggaran Rp25 miliar tersebut tidak semata-mata digunakan untuk renovasi fisik bangunan. Menurutnya, alokasi anggaran mencakup berbagai kebutuhan operasional kepala daerah.
“Item-nya banyak, mulai dari bahan bakar, konsumsi, hingga kebutuhan lainnya. Itu hal yang lumrah,” kata Seno.
Ia menambahkan, fasilitas tersebut merupakan standar yang juga diterima kepala daerah lain di Indonesia.
Berdasarkan data Inaproc Kaltim, anggaran tersebut terbagi dalam sedikitnya 57 item belanja pada tahun 2025. Beberapa di antaranya meliputi rehabilitasi ruang kantor gubernur sekitar Rp6 miliar, renovasi rumah jabatan gubernur Rp3 miliar, serta rehabilitasi ruang kerja wakil gubernur Rp1,2 miliar.
Selain itu, terdapat pula pengadaan mebel hampir Rp1 miliar, videotron lebih dari Rp700 juta, serta peralatan dapur dengan pagu lebih dari Rp600 juta.
Sejumlah item lain yang turut menjadi perhatian publik antara lain interior ruang kebugaran dan biliar, anggaran penunjang kesehatan, hingga pengadaan akuarium air laut di rumah jabatan. (RE/DIAS)
Tidak ada komentar