NEWS BORNEO – Legislator Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait pembebasan lahan di kawasan industri Kelurahan Bontang Lestari pada Senin, 8 Juli 2024, di ruang rapat 2 kantor DPRD.
Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Agus Haris, didampingi Maming dan Bakhtiar Wakkang.
Rapat dihadiri oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), pihak Pertanahan Kota Bontang, serta Lurah Bontang Lestari.
Dalam kesempatannya, Agus Haris meminta pihak DPMPTSP Bontang yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perizinan, Fetbri, untuk menjelaskan terkait kajian investasi yang ada di Bontang Lestari.
Fetbri menjelaskan bahwa pihaknya sejauh ini menerima dokumen Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).
“Saya sebenarnya jobnya adalah perizinan, tapi kebetulan Kabid Investasi ada halangan jadi saya yang mewakilinya. Sejauh ini yang baru kami terima dokumen PKKPR,” ucapnya.
Lebih lanjut, terkait pertanyaan Agus Haris tentang kajian potensinya, Fetbri menjawab bahwa kajian tersebut sudah dilakukan oleh pihaknya.
“Kalau kajian potensi kita ada, itu disusun oleh Kabid Investasi. Kajiannya sudah berjalan tahun 2023. Baru teranggarkan tahun 2023-2024. Jadi sebelumnya anggarannya belum ada,” ungkapnya.
Agus Haris meminta agar kajian investasi tersebut lebih banyak untuk masyarakat. Karena, menurutnya, masyarakat adalah objek dalam investasi tersebut.
“Kita harus melindungi masyarakat. Karena tidak mungkin hanya investasi yang tumbuh. Masa investasi tumbuh, di sini masyarakatnya semakin miskin. Itu nggak boleh ya,” tegas Agus Haris.
Dia juga mempertanyakan bentuk kerja sama perusahaan Kawasan Industri Baru (KIB) dengan pemerintah Kota Bontang.
“Sekarang apa bentuk kerja samanya KIB dengan kita? Kan tidak mungkin dong hanya berdasarkan kajian investasi. Berarti KIB ini pintar melihat peluang bisnis besar,” terangnya.
Pertanyaan Agus Haris terkait kerja sama pemerintah tidak dijawab oleh forum.