Polres Bontang Fasilitasi Dialog Warga dan PT EUP Terkait Dugaan Pencemaran Laut, Berikut Empat Tuntutan Nelayan

Redaksi
9 Apr 2025 23:16
2 menit membaca

BONTANG – Suara nelayan dan warga pesisir akhirnya mendapat ruang dalam forum mediasi yang difasilitasi Polres Bontang, Rabu (9/4/2025), terkait dugaan pencemaran lingkungan laut yang terjadi di wilayah pesisir Kelurahan Bontang Lestari dan Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu.

Mediasi yang digelar di Ruang Rupatama Polres Bontang itu dipimpin Wakapolres Kompol Faisal Risa. Dihadiri pula sejumlah pejabat penting serta perwakilan warga, nelayan, dan manajemen PT Energi Unggul Persada (EUP), perusahaan yang ditengarai sebagai sumber pencemaran.

Wakapolres Kompol Faisal Risa menekankan pentingnya forum mediasi ini dalam mencegah konflik terbuka serta menjaga situasi tetap kondusif. Ia memastikan bahwa Polres Bontang akan terus mengawal jalannya penyelesaian kasus ini secara transparan dan akuntabel.

“Kami hadir untuk menjembatani kepentingan semua pihak. Prinsipnya, hukum ditegakkan, masyarakat dilindungi,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, warga terdampak, termasuk kelompok nelayan dan tokoh masyarakat, menyuarakan empat tuntutan utama:

  1. Penghentian sementara seluruh aktivitas PT EUP sampai tanggung jawab lingkungan dijalankan.
  2. Pemberian ganti rugi kepada nelayan atas kerugian akibat dugaan pencemaran.
  3. Restorasi lingkungan perairan yang dinilai tercemar.
  4. Pemberdayaan masyarakat lokal dalam wilayah buffer zone perusahaan.

Pihak PT EUP menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab apabila hasil uji laboratorium membuktikan adanya pencemaran yang ditimbulkan dari aktivitas perusahaan.

Pihak perusahaan juga terbuka terhadap semua proses hukum dan ilmiah. Jika terbukti bersalah, kompensasi akan diberikan sesuai prosedur.

Perusahaan juga mengusulkan adanya forum lanjutan usai hasil uji laboratorium keluar, serta menyatakan komitmen kolaborasi dalam program CSR dan tali asih sebagai bentuk kontribusi sosial.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang bersama DLH Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil sampel lingkungan yang diuji di laboratorium bersertifikasi. Hasilnya dijadwalkan keluar pada 15–16 April 2025.

Pemkot Bontang bersama Pemkab Kutai Kartanegara juga berkomitmen merumuskan solusi jangka panjang untuk perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. (*)

4 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }