Parkir Nontunai Mulai Diterapkan 15 Juni di Tiga Titik Samarinda

Redaksi
13 Jun 2022 05:57
2 menit membaca

newsborneo.id, SAMARINDA – Parkir nontunai mulai diberlakukan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai 15 Juni nanti. Hal ini juga sudah diatur Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 26 Tahun 2022.

Tahap awal ada tiga ruas jalan pemberlakukan transaksi parkir nontunai. Yakni, Jalan KH. Khalid, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan Panglima Batur, Samarinda.

“Kami sudah rapat koordinasi dengan para jukir (juru parkir, red) juga,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu.

Selain itu, juru parkir di Samarinda juga mendapatkan pelatihan khusus. Lalu akan ada sertifikat juru parkir resmi dari pemerintah. Para jukir ini akan bekerja sama di bawah koordinasi Perumda Varia Niaga Samarinda, mitra Dishub Samarinda.

Prosesnya pun bertahap. Perlahan aturan ini disosialisasikan kepada masyarakat agar membawa uang digital jika hendak bepergian ketiga ruas jalan tersebut.

“Sosialisasi kepada masyarakat juga digencarkan, biar proses nontunai ini bisa berjalan maksimal,” ucapnya.

Ke depan, Pemkot Samarinda menerapkan parkir nontunai di 100 titik wilayah di Samarinda. Meliputi parkir tepi jalan umum, serta parkir otonom seperti mal dan hotel-hotel.

Namun, keterbatasan mesin tiping baru berjumlah 32 unit, maka belum bisa diterapkan semua titik jalan. Sistem parkir nontunai ini dilakukan bertahap.

Mulai dari pengadaan mesin tiping, penerapan sistem Quick Response Code Indonesian (QRIS), hingga pelayanan parkir berupa lampu dan Closed Circuit Television (CCTV) di lokasi parkir.

Ia menegaskan, parkir non tunai akan diterapkan di seluruh Kota Samarinda. “Kita menuju ke arah Samarinda 100 persen parkir non tunai,” ucapnya.

Potensi pendapatan asli daerah (PAD) di sektor perparkiran sangat menggiurkan, namun Pemkot Samarinda dinilai belum maksimal memanfaatkan peluang PAD tersebut.

Meminjam data Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda tahun 2020, bahwa jumlah kendaraan roda dua di Samarinda sudah mencapai 624.407 unit. Sedangkan kendaraan roda empat ke atas berjumlah 127.471. Total 751.778.

Dengan banyaknya jumlah kendaraan di Samarinda, setiap masyarakat yang beraktivitas di luar rumah pasti membutuhkan tempat parkir. Jika diakomodir Pemkot, akan menghasilkan PAD yang besar. (zi)

1 Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

slotoppo


agen bola online


Mix Parlay


Judi Bola


Mix Parlay


judi bola


pola jam hoki mahjong black scatter surabaya raih 688 juta

gates of olympus 1000 meledak 912 juta pemain medan

scatter wild emas 7 kali beruntun pemain bali 555 juta

gold bonanza ngamuk 10 putaran semarang raup 701 juta

trik putaran ganjil mahjong black scatter yogyakarta 599 juta

pola gelap olympus 1000 kakek merah palembang 834 juta

25 spin gold bonanza scatter bombardir makassar 645 juta

mahjong black scatter mode sultan menang 750 juta malang

scatter emas turun terus bandung barat dapat 489 juta

gates of olympus 1000 petir merah strategi lampung 950 juta

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }