Pak Gub, Ingat Unmul Dong!

Suriadi Said
3 Apr 2026 14:30
Karya 0
7 menit membaca

UNIVERSITAS MULAWARMAN (UNMUL) itu memang hebat. Tiga gubernur Kaltim terakhir semuanya orang Unmul. Mereka adalah Prof Dr Awang Faroek Ishak, Dr Isran Noor dan Dr H Rudy Mas’ud (HARUM).

Mantan Gubernur Kaltara, Dr Irianto Lambrie, yang sekarang menjadi Ketua Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim juga dari Unmul. Sejumlah wali kota dan bupati di Kaltim juga alumni Unmul.

Itu menunjukkan bahwa Unmul bukan universitas kaleng-kaleng. Bisa mencetak pemimpin daerah yang andal. Tidak saja di jabatan pemerintahan tapi juga di berbagi lembaga. Saya bersyukur juga menjadi alumnus Unmul dan sekarang dipercaya teman-teman menjadi Ketua Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Ekonomi & Bisnis (FEB).

Hasil pengukuran dan pencatatan Webometrics, Unmul konsisten masuk dalam daftar universitas terbaik di Indonesia, termasuk peringkat 36 dari ribuan perguruan tinggi di Tanah Air.

Unmul juga berhasil meraih akreditasi “Unggul” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), yang menempatkannya dalam jajaran 5 persen perguruan tinggi terbaik di Indonesia.

Akreditasi unggul itu adalah peringkat tertinggi dalam sistem akreditasi perguruan tinggi/prodi di Indonesia yang ditetapkan BAN-PT. Predikat ini menunjukkan kualitas Unmul luar biasa, memenuhi 9 standar evaluasi dan inovatif.

Laporan Rektor menyebutkan, 30 program studi di Unmul telah meraih predikat unggul, sementara 7 lainnya telah terakreditasi secara internasional.

Unmul diakui sebagai salah satu universitas teratas di Pulau Kalimantan dengan jumlah mahasiswa terbanyak, yaitu mencapai sekitar 37 ribu orang. Tiap tahun Unmul tidak kurang menerima 6.000 mahasiswa baru.

Rektor Unmul Prof Abdunnur atau lengkapnya Prof Dr Ir H Abdunnur, M.Si, IPU, ASEAN.Eng dinobatkan sebagai salah satu dari “25 Tokoh Pilihan Kampus Indonesia 2025” oleh Majalah Kampus Indonesia. Abdunnur adalah putra daerah, kelahiran Bulungan, 7 Maret 1967. Dia rektor pertama alumnus Fakultas Pertanian Unmul.

Komitmen Awang Faroek dan Isran Noor terhadap Unmul sangat kuat. Baik dalam dukungan dana hibah dan program infrastruktur maupun penggunaan SDM Unmul. Banyak lulusan Unmul menjadi tulang punggung di jajaran Pemprov Kaltim. Awang Faroek pernah menjadi Pembantu Rektor (Purek) III dan Isran Noor sampai sekarang mengabdi sebagai Ketua Umum IKA Unmul.

Menjadi pertanyaan kita bagaimana dengan HARUM? Perlu kita ketahui, gelar kesarjanaan Rudy Mas’ud mulai S1, S2 atau magister sampai S3 atau doktor semuanya diraih di FEB Unmul. Jadi “darah sarjananya” full dari kampus Unmul Gunung Kelua.

Hal yang sama juga dijalani kakak kandungnya, Hasanuddin Mas’ud (HAMAS) yang sekarang Ketua DPRD Kaltim. Dia meraih S1 di Fakultas Kehutanan, lalu S2 dan S3 di FEB. Begitu juga dengan Rahmad Mas’ud (RM) yang sekarang Wali Kota Balikpapan. Dia juga meraih S2 dan S3-nya di FEB Unmul. Sedang S1 Rahmad dari Universitas Tridharma (Untri) Balikpapan.

Saat meraih gelar S2 di FEB Unmul, anggota Bani Mas’ud malah berlima. Rekor menarik dan luar biasa. Selain HARUM, HAMAS dan RM, juga Hj Siti Aisyah Mas’ud dan Hj Yuliana Mas’ud. Saya belum tahu apakah Aisyah dan Yuli juga mengambil program S3.

TIGA KASUS MENONJOL

Saat ini ada 3 kasus menonjol yang membuat orang mempertanyakan komitmen atau kepedulian Gubernur HARUM dengan almamaternya.

Pertama, soal pengangkatan dua dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin (FKM Unhas) Makassar, Dr Syahrir A Pasinringi sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD A Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda dan  Dr Fridawaty Rivai sebagai anggota Dewas  RSUD dr Kanujoso Balikpapan.

Kebijakan ini jadi sorotan baik dari DPRD maupun akademisi. Dekan FKM Unmul Prof Iwan Muhammad Ramdan menyayangkan karena ahli lokal sangat mampu dan lebih memahami karateristik masyarakat Kaltim. Jadi mengapa harus mengambil tenaga luar. Lagi pula FKM Unmul memiliki SDM dengan kualifikasi yang dibutuhkan.

Penunjukan Dr Syahrir yang akrab dipanggil Prof Cali (meski belum guru besar) dan Fridawaty disebut-sebut ada kaitan dengan peran Hijrah, adik Gubernur yang sekarang diangkat jadi Wakil Ketua Tim TAGUPP. Hijrah bersama suaminya, dr Ifransyah Fuadi dua tahun lalu mengambil program magister rumah sakit (MARS) di FKM Unhas. Gelar MARS sangat dibutuhkan Ifran, karena dia diangkat menjadi Direktur RSUD Beriman milik Pemkot Balikpapan.

Selain di Dewas, Prof Cali juga diangkat menjadi Koordinator Bidang SDM dan Kesejahteraan Rakyat di TAGUPP.  Jadi dia benar-benar sangat istimewa. Dapat honor “triple.” Honor di Ketua Dewas RSUD, honor di TAGUPP dan kabarnya juga dapat proyek pendampingan kesehatan Rp4,2 miliar.

Kedua, soal pembentukan TAGUPP. Dari sudut apapun pembentukan TAGUPP memang pantas dipersoalkan. Selain dinilai menabrak peringatan dan larangan Kemendagri, juga terkesan pemborosan dengan personal sangat gemuk. Bayangkan jumlahnya 43 orang. (47 orang dengan 4 tenaga pendamping).  Anggarannya menguras lebih Rp10 miliar dari kantong APBD. Honor tiap orang antara 20 sampai 45 juta rupiah per bulan. Dibayar surut sejak Januari, meski SK-nya terbit Februari. Ini juga semacam program “balas jasa” Gubernur kepada tim suksesnya. Banyak orang luar ditarik. Banyak yang bukan berkualifikasi “ahli.” Bayangan dari 8 anggota Dewan Penasihat, hanya satu dari Kaltim.  Hampir tidak ada akademisi murni dari Unmul.

Saya heran akademisi FEB Unmul sekelas Dr Adji Sofyan Effendi (ASE), yang juga Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Kaltim tak mendapat tempat di TAGUPP. Dia sempat ditarik di Tim Transisi, tapi kemudian disisihkan. Padahal dia menguasai konsep Transformasi Pembangunan Ekonomi Kaltim. Juga sejumlah ahli sosial dan lingkungan Unmul.

Gubernur sempat mengatakan kepada wartawan, pembentukan TAGUPP itu bukan “cost” melainkan investasi. Dia menjelaskan fungsi TAGUPP untuk mengawal dan memberi masukan terhadap rencana pembangunan Kaltim agar benar-benar mencapai sasaran.

Ketiga, soal rencana percepatan penggantian Dirut Bankaltimtara M Yamin. Dia alumnus FEB Unmul. Sama dengan Gubernur. Ayahnya Kharuddin Annas dulu adalah dosen di FEB. Yamin merintis karier bertahun-tahun di Bankaltimtara. Mulai dari bawah sampai ke jabatan puncak. IKA FEB Unmul segera mengirim surat ke Gubernur. Sepanjang tidak ada masalah teknis dan hukum yang sangat mendasar, IKA FEB meminta agar kebijakan mengganti M Yamin sebelum berakhir masa tugasnya (2028) dibatalkan atau ditunda.

Dalam keterangan terbaru kepada awak media, Senin (30/3), Gubernur mengatakan, pemilihan direksi dan komisaris Bankaltimtara melalui pansel. Siapa saja boleh mendaftar. “Jangan salahkan saya kalau tak ada putra daerah yang mendaftar. Ada yang mendaftar tapi gugur di seleksi Pansel,” jelasnya.

Apa yang menjadi alasan mempercepat penggantian Dirut? “Kalau saya buka nanti ribut, tapi okelah saya jelaskan beberapa alasan saja di antaranya,” kata Gubernur.

Pertama, di Kaltara terjadi tindak pidana korupsi. Itu yang harus Anda bunyikan. Orangnya ditahan. Uangnya Bankaltimtara atau uang rakyat Kaltim hilang ratusan miliar. “Masa mau dibiarin,” ungkap HARUM.

Kedua, kinerja Bankaltimtara di tahun 2024 dibanding 2025 turunnya 32 persen. (Mungkin maksud Gubernur kinerja tahun 2025 dibanding 2024).  Dalam APBD, kita masukkan penerimaan deviden dari Bankaltimtara  sebesar Rp338 miliar, tetapi yang dapat hanya Rp191 miliar. “Bagaimana mau kita pertahankan,” tandasnya.

Kabarnya Gubernur mau mengangkat Amri Mauraga, mantan Dirut Bank Sulselbar (Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat) sebagai pengganti Yamin. Dia sudah lulus tes OJK. Lalu HARUM akan mengganti Plt Komisaris Utama (Komut) Bankaltimtara Prof Eny Rochaida (guru besar FEB Unmul) dengan calonnya, Achmad Syamsuddin, mantan Dirut BPD Sumsel Babel (Sumatera Selatan dan Bangka Belitung).

Banyak pihak yang mempertanyakan kebijakan Gubernur yang kurang berpihak kepada SDM lokal atau daerah dengan beberapa kasus tadi. Ada alumnus yang mengingatkan dia. “Jangan terkesan hanya mencari gelarnya saja di Unmul.”

Malah mulai ada yang yang mempertanyakan bagaimana proses meraih gelar-gelarnya. Apalagi ada surat permintaan klarifikasi dari Inspektorat Jenderal Kemendiktisaintek kepada Rektor Unmul No 0815/E.E4/WS.01.01/2025 tertanggal 6 Oktober 2025. Isinya disebutkan: Berdasarkan pengaduan masyarakat, maka diperlukan klarifikasi adanya dugaan Ijazah S3 yang terindikasi tidak sah. Di situ disebutkan jabatannya (tidak beserta nama). Ada 4 jabatan termasuk Gubernur Kaltim, lalu ketua Dewan, wali kota dan bupati.

Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) kemarin, Rektor Unmul Prof Abdunnur menjelaskan, hasil klarifikasi melalui surat yang dibuat dan ditandatangani langsung oleh Kaprodi (Ketua Program Studi) S2 Ilmu Ekonomi FEB Unmul melalui aplikasi LAPOR, Kaprodi mengakui ada hal-hal yang tidak terpenuhi.

“Sekarang kami menunggu arahan tindaklanjut dari Irjen Kemendikti atas penjelasan yang telah diberikan Kaprodi.  Namun demikian secara paralel di internal universitas juga sedang melakukan proses evaluasi melalui Komisi Etika Akademik Senat Universitas Mulawarman terhadap case tersebut di atas, yang hasilnya nanti disampaikan ke pimpinan universitas sebagai pertimbangan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti. Terima kasih,” begitu jawab Rektor Abdunnur.(*)

 

Ditulis Rizal Effendi, Wali Kota Balikpapan Periode 20211-2021

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

psda 438000021

psda 438000022

psda 438000023

psda 438000024

psda 438000025

psda 438000026

psda 438000027

psda 438000028

psda 438000029

psda 438000030

psda 438000031

psda 438000032

psda 438000033

psda 438000034

psda 438000035

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

cuaca 638000086

cuaca 638000087

cuaca 638000088

cuaca 638000089

cuaca 638000090

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

article 710000111

article 710000112

article 710000113

article 710000114

article 710000115

article 710000116

article 710000117

article 710000118

article 710000119

article 710000120

article 710000121

article 710000122

article 710000123

article 710000124

article 710000125

article 710000126

article 710000127

article 710000128

article 710000129

article 710000130

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000142

article 710000143

article 710000144

article 710000145

article 710000146

article 710000147

article 710000148

article 710000149

article 710000150

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 999990051

article 999990052

article 999990053

article 999990054

article 999990055

article 999990056

article 999990057

article 999990058

article 999990059

article 999990060

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990066

article 999990067

article 999990068

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

news-1701