Normalisasi Sungai Ruhui Rahayu-Glatik, Langkah Strategis Samarinda Atasi Banjir

SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan banjir yang kerap melanda kota ini melalui proyek normalisasi lahan segmen Sungai Ruhui Rahayu-Glatik.

Pada Senin, 24 Juni 2024, Andi Harun bersama jajaran Pemkot Samarinda dan para ahli dari Badan Sumber Daya Air melakukan peninjauan langsung terhadap proyek yang diharapkan dapat mengurangi risiko banjir di wilayah tersebut.

Proyek ini melibatkan koordinasi yang erat antara Pemerintah Kota Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Peninjauan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, Asisten II Pemerintah Kota Samarinda, Marnabas, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Samarinda, Herwan Rifa’i, serta Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Kalimantan Timur, Runandar.

Wali Kota Andi Harun menjelaskan bahwa tahap pertama proyek ini melibatkan pembebasan 151 bangunan yang berada di tepi sungai. Saat ini, warga setempat sedang melakukan pembongkaran bangunan secara mandiri.

Tahap kedua proyek ini akan mencakup pembongkaran sekria 53 bangunan, dengan total anggaran untuk tahap pertama mencapai Rp17,1 miliar. Sementara itu, untuk tahap kedua diperkirakan membutuhkan Rp39,75 miliar, karena beberapa bangunan memiliki sertifikat resmi.

“Kita berharap dengan pembebasan ini, kita dapat mengoptimalkan aliran sungai sehingga dapat mengurangi risiko banjir di kota ini,” ujar Andi Harun.

Andi Harun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kota dan provinsi dalam menangani masalah ini. “Kami terus bersinergi dengan pemerintah provinsi. Terutama dalam hal pengelolaan sungai dan penanganan dampak banjir,” kata Wali Kota Andi Harun.

Proses normalisasi ini tidak lepas dari berbagai tantangan, termasuk evaluasi teknis dan perencanaan anggaran yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan. Pemerintah Kota Samarinda berencana menganggarkan tambahan dana di perubahan APBD 2024 untuk menyelesaikan tahap kedua proyek ini.

Runandar, Kepala Bidang Sumber Daya Air Provinsi Kalimantan Timur, menjelaskan bahwa pihak provinsi telah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan kembali sungainya sekitar 40 meter sesuai dengan desain yang ada.

“Kami telah melakukan normalisasi sungai dengan melebarkan kembali sungainya sekitar 40 meter sesuai dengan desain yang ada,” ungkap Runandar.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Samarinda telah berupaya mengatasi masalah sosial yang timbul akibat proyek ini, sementara pihak provinsi menangani aspek teknis normalisasi.

“Untuk kewenangannya, mudah-mudahan Badan Wilayah Sungai (BWS) sudah memasukkan perencanaan dan pelaksanaan fisiknya untuk tahun ke depannya kita melakukan komunikasinya,” tambah Runandar.

Wali Kota Andi Harun menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas dukungan yang telah diberikan. Ia berharap kerjasama yang baik ini dapat terus berlanjut demi kesejahteraan dan keamanan warga Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }