SAMARINDA – Kesempatan besar terbuka bagi warga Kalimantan Timur (Kaltim) yang peduli terhadap dunia penyiaran. Tim Seleksi (Timsel) resmi membuka pendaftaran calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim periode 2025–2028.
Pendaftaran dimulai sejak 21 Juli hingga 20 Agustus 2025. Seluruh proses ini dijamin gratis, terbuka, dan transparan.
Berkas pendaftaran bisa diserahkan langsung ke: Sekretariat Timsel KPID Kaltim; Gedung A Lantai 2, Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar No.1, Karang Paci, Samarinda. Jam kerja: 08.00–16.00 WITA (Senin–Jumat)
Atau dikirim via pos dengan cap pengiriman terakhir 20 Agustus 2025.
Syarat Umum Calon Anggota KPID Kaltim
Para pendaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut:
“Poin terakhir ini yang paling penting. Kami ingin mereka yang benar-benar memahami dunia siaran,” ujar Ketua Timsel, Muhammad Faisal, Senin (21/7/2025).
Berkas yang Harus Disiapkan
Calon pendaftar wajib menyertakan dokumen berikut:
Seluruh informasi lengkap dan dokumen bisa diunduh di tautan berikut: bit.ly/PENDAFTARAN_KPIDKALTIM2025-2028
Info lebih lanjut: 0811-5186-111 atau 0812-5383-3555 (WhatsApp)
Tidak ada komentar