Polres Berau konferensi kasus peredaran narkoba.
PEREDARAN narkotika di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), menunjukkan eskalasi signifikan. Dalam kurun Februari hingga Maret 2026, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau mengungkap delapan kasus sabu dengan total 13 tersangka yang diamankan.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu seberat bersih 484,97 gram. Jumlah ini mendekati setengah kilogram, angka yang dinilai mencerminkan tingginya aktivitas peredaran narkotika dalam waktu relatif singkat.
Kepala Satresnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan seluruh tersangka saat ini tengah menjalani proses penyidikan. Ia menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif aparat di lapangan.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pengedar. Siapa pun yang terlibat akan diproses tanpa pandang bulu,” ujar Agus, Rabu (22/4/2026), usai pemusnahan barang bukti.
Sebanyak 13 tersangka yang diamankan terdiri atas 10 laki-laki dan 3 perempuan. Keterlibatan perempuan dalam kasus ini menjadi salah satu indikator perubahan pola jaringan peredaran yang semakin kompleks dan tidak lagi terbatas pada kelompok tertentu.
Barang bukti sabu yang disita telah dimusnahkan setelah melalui uji laboratorium dan dinyatakan positif. Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur hukum, disaksikan oleh pihak kejaksaan serta para tersangka, sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.
Dalam perspektif penegakan hukum, tingginya angka pengungkapan dalam dua bulan terakhir memperlihatkan bahwa Berau bukan lagi sekadar jalur transit, tetapi mulai berkembang sebagai target pasar narkotika. Masuknya hampir setengah kilogram sabu menjadi indikator kuat adanya jaringan yang aktif dan terorganisasi.
Situasi ini juga mencerminkan tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkoba di Berau. Tanpa pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat, potensi penyebaran dinilai akan semakin meluas dan berdampak pada berbagai lapisan sosial.
Polisi pun mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam upaya pencegahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih proaktif. Jika menemukan indikasi peredaran narkoba, segera laporkan. Dukungan masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran ini,” kata Agus.
Hingga kini, seluruh kasus yang terungkap masih dalam proses pemberkasan dan akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. [DI/RE]
Tidak ada komentar