Udara Balikpapan Masuk Kategori Tidak Sehat, Sekolah Tatap Muka Dialihkan ke PJJ

Avatar photo
Redaksi Newsborneo
13 Okt 2026 19:41
4 menit membaca

BALIKPAPAN — Memburuknya kualitas udara akibat asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mendorong Pemerintah Kota Balikpapan mengambil langkah pencegahan di sektor pendidikan. Selama tiga hari, mulai Rabu (14/10/2026) hingga Jumat (16/10/2026), pembelajaran tatap muka bagi siswa TK hingga SMP dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Kebijakan tersebut diambil untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap, terutama bagi anak-anak yang lebih rentan terhadap pencemaran udara.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/2590/E/SETDA tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh pada Satuan Pendidikan yang Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Kota Balikpapan.

Melalui kebijakan tersebut, kegiatan belajar mengajar (KBM) secara langsung dihentikan sementara pada satuan pendidikan TK/PAUD/PNF/SKB, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang berada dalam kewenangan pemerintah kota.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, menegaskan bahwa pengalihan pembelajaran bukan berarti sekolah diliburkan. Siswa tetap mengikuti kegiatan belajar dari rumah sesuai mekanisme yang ditetapkan masing-masing sekolah.

“Ini bukan sekolah diliburkan. Pembelajaran tetap berjalan, hanya untuk sementara dilakukan dari rumah karena kita melihat kondisi udara yang kurang baik. Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi pertimbangan utama,” ujar Rahmad, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah pemerintah kota berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta perangkat daerah terkait untuk membahas perkembangan kualitas udara.

Kebijakan PJJ berlaku bagi satuan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemkot Balikpapan. Sementara itu, pengaturan pembelajaran untuk tingkat SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pemerintah provinsi.

Selama penerapan PJJ, sekolah diminta memastikan kegiatan pendidikan tetap berlangsung secara terstruktur. Guru dan tenaga kependidikan juga tetap menjalankan tugas kedinasan sesuai pengaturan kepala sekolah.

Materi belajar diarahkan pada kegiatan pembelajaran terstruktur, literasi, dan penguatan karakter. Sekolah juga diminta menghindari pemberian tugas yang berlebihan agar siswa tidak terbebani selama belajar dari rumah.

Kehadiran siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap dicatat secara daring. Untuk mendukung kelancaran pembelajaran, sekolah diminta menjaga komunikasi dengan orang tua atau wali murid melalui grup kelas maupun saluran komunikasi lainnya.

“Anak-anak tetap belajar dan orang tua juga kami minta membantu mengawasi kegiatan mereka di rumah. Jangan sampai karena PJJ kemudian dianggap libur,” kata Rahmad.

Pemerintah kota turut mengimbau orang tua membatasi aktivitas anak di luar rumah selama kondisi udara belum membaik. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi paparan partikel pencemar yang berpotensi mengganggu kesehatan pernapasan.

Pengalihan pembelajaran ini berkaitan dengan hasil pemantauan kualitas udara Balikpapan pada Senin (12/10/2026).

Berdasarkan data Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) di Sepinggan, konsentrasi partikulat halus PM2.5 tercatat mencapai 108 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Pada pukul 09.00 Wita, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di angka 101, yang masuk kategori tidak sehat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana, membenarkan hasil pemantauan tersebut.

“Nilai tersebut masuk dalam kategori tidak sehat,” ujarnya.

Selain PM2.5, konsentrasi PM10 juga tercatat mencapai 146 µg/m³. Partikulat tersebut menjadi perhatian karena dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.

Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan pemerintah kota dalam menyesuaikan aktivitas pendidikan demi mengurangi risiko paparan asap terhadap siswa dan tenaga pendidik.

Pemkot Balikpapan menegaskan bahwa penerapan PJJ selama tiga hari tersebut akan dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bersama instansi terkait akan memantau perubahan ISPU sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kelanjutan pembelajaran tatap muka.

Rahmad mengatakan pemerintah akan melihat perkembangan kondisi udara sebelum memutuskan langkah berikutnya.

“Kita akan evaluasi kondisi udara. Kalau sudah membaik dan aman bagi anak-anak, tentu pembelajaran tatap muka bisa kembali dilaksanakan. Yang paling penting jangan sampai kegiatan belajar mengajar mengorbankan kesehatan peserta didik,” katanya.

Di luar lingkungan sekolah, masyarakat juga diimbau menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, mengonsumsi air putih serta makanan bergizi, dan menggunakan masker yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar ruangan.

Warga yang mengalami gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Melalui kebijakan ini, Pemkot Balikpapan berupaya menjaga keberlangsungan proses pendidikan tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang terdampak asap karhutla. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

@media print { .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } } .c-float-ad-left { display: none !important; } .c-float-ad-right { display: none !important; } .c-author { display: none !important; } .c-also-read { display: none !important; } .single-post figure.post-image { margin: 30px 0 25px; } #pf-content img.mediumImage, #pf-content figure.mediumImage { display: none !important; }